SUMENEP, (TransMadura.com) – Dari 330 Desa di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, hingga oktober 2018, baru 229 Desa yang membentuk
BUMdes (Badan Usaha Milik Desa).
Hal itu sesuai data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep.
“Sudah lumayan banyak, saat ini sekitar 229 desa yang telah membentuk BUMDes,” kata Kepala DPMD Sunenep A Masuni saat dikonfirmasi media.
Mantan Kepala Dinas Pendidikan itu terus mendorong desa segera membentuk BUMDes.
Sebab menurutnya, pembentukan BUMDes merupakan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan juga keberadaan BUMDes dapat membantu stabilitas ekonomi masyarakat disemua sektor.
“Setiap desa sebetulnya dapat memiliki BUMDes agar desa ke depannya memiliki penghasilan tetap selain dari dana desa dan alokasi dana desa (DD/ADD). Sehingga perekonomian di desa kedepan lebih baik,” jelasnya.
Dilihat dari sektor kekayaan alam di Sumenep, keberadaan BUMDes sangat dibutuhkan. Sebab, BUMDes nantinya bisa mengelola dari sektor pertanian dan yang lain.
Sementara salah satu faktor desa belum membentuk BUMDes diduga karena persoalan waktu. Sebab, pembentukan BUMDes itu memerlukan Musyawarah Desa (Musdes) di desa yang bersangkutan.
“Kalau desa di wilayah daratan hampir semua telah membentuk. Sedangkan di kepulauan, banyak yang masih proses pembentukan,” tegasnya. (Asm/Red)


