banner 728x90
Hukum  

Saat Razia, Polisi Amankan 25 Anak Dibawah Umur Saat Pesta Miras


Sumenep, (TransMadura.com) – Tim Sabhara Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan giat razia yang dipimpin Humas Polres didampingi kanit Sabhara ditiga lokasi, lokasi pertama depan Bank Unit BRI Pabian, kedua taman bunga (TB)/alun-alun dan ketiga Jalan Urip Sumuharjo diseputaran kota, minggu (22/9/2018) malam.

Dalam razia tersebut yang melibatkan bersama media, polisi berhasil mengamankan 16 unit sepeda motor diduga tidak berdukumen akan dipergunakan untuk balap liar.

banner 728x90

Juga polsi berhasil ngamankan barang berupa minuman keras (miras) yang mana orang-orang tersebut sedang melakukan pesta miras senayak 25 orang,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, Ipda Agus, minggu (22/9/2018).

Menurutnya, ke 25 orang pelaku minuman keras tersebut rata-rata anak dibawah umur dan masih sekolah yang semestinya mereka harusnya sedang dirumah tidak diijinkan berkeliaran diluar samapai larut malam. Apalagi sampai minum-minuman keras,” ucapanya.

Baca Juga :   Dinilai Tak Profesional, PD Sumekar Tutup Apotek Pangestu Sumenep

Sementara kesemua itu akan ditindaklanjuti dengan mendata, identifikasi sidik jari, difoto dan kemudian apabila teredintifikasi pernah melakukan kegiatan pidana, maka akan dilimpahkan ke reskrim. “Termasuk sepeda motor yang tidak ada surat dokumen resmi dari pihak kepolisian,” tandasnya. (Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *