banner 728x90
Tak Berkategori  

Pemkab diduga tak sesuai Janji, FTK-PT Segel 46 SD


PAMEKASAN, (TransMadura.com) – Sebanyak 46 orang yang menghibahkan tanahnya kepada Pemkab dan mereka tergabung dalam Forum Tenaga Kontrak Penghibah Tanah (FTK-PT) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Informasinya, salah satu yang menghibahkan tanahnya. Herman, mengaku telah mendapat kontrak dari Pemerintah. Yakni, Akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Namun kenyataannya tidak sesuai dengan janji.

banner 728x90

“Sampai saat ini janji itu terabaikan dengan sia_sia, kami menilai pemerintah hanya main main dalam kontrak ini,” ucap Herman Kamis (20/09/2018)

Dijelaskan, bahwa itulah yang membuat FTK_PT merasa kecewa dan menyegel beberapa sekolah Dasar negeri itu.

“Kami sangat kecewa dengan perlakuan pemerintah yang terkesan memberikan harapan palsu,” tukasnya.

Informasinya, bahwa dari 46 lembaga pendidikan itu sudah tersegel di 3 tempat, Yakni, SDN Plakpak, SDN Bujur Barat 2, serta SDN Palenggar 3. Kabupaten Pamekasan

Jika terpaksa dalam waktu dekat kami dengan teman-teman FTK-PT lainnya akan menyegel dari semua 46 lembaga sekolah tersebut,” ujarnya

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Pamekasan, Moch Tarsun, pihaknya, sudah menurunkan tim ke lapangan untuk bertemu langsung dengan pemilik tanah.

“akan menampung aspirasi mereka untuk menyelesaikan masalah kasus tersebut,” ujar dia

Dijelaskan, dari hasil itu telah disampaikan bahwa mereka siap membuka lagi.

“Insyaallah Hari Senin pihak FTK_PT akan bertemu dengan saya,” pungkasnya. (Imam/Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *