SUMENEP, (TransMadura.com) –
Pendamping desa memiliki tugas untuk mendampingi dan pemantauan penyelenggaraan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Hal itu dipertanyakan masyarakat Pulau Sapudi, Sumenep, Madura, Jawa Timur, kinerja Pendamping desa yang menjadi tanggungjawab dan tugas sebagai pamantau jalannya pelakasanaan DD.
Misalnya dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan pembangunan desa, meningkatkan kapasitas pemerintah desa, lembaga kemasyarakatan desa, kader masyarakat, serta melakukan pengorganisasian kelompok masyarakt desa.
“Padahal tujuan pendamping desa itu meminimalisasi penyalahgunaan anggaran desa. Sebab pendamping desa dianggap memiliki SDM yang mumpuni,” kata sekertaris PAC LAKI ( laskar anti korupsi) zaini Alum sabtu (15/9/18).
Zaini alum mengatakan, peran dari pendamping desa ini sangat penting untuk kemajuan pembangunan desa. Mulai dari sistem perencanaan pelaksanaan hingga ke pelaporannya.
Ia berharap, Pendamping desa harus berani. Jangan mudah ditekan oleh oknum kepala desa, karena fungsi mereka mendampingi dalam kontek pengelolaan dan pelaksanaan DD yang ratusan juta jumlahnya harus dilakukan sesuai prosedur UU,” pungkasnya. (Fero/Red)


