SUMENEP, Pulau Sapudi, (TransMadura.com) – Plh Kepala Dinas PU Bina Marga Sumenep,Jawa Timur, M. Jakfar melihat persoalan pekerjaan jalan aspal dingin (cooldmix) di Pulau Sapudi dari sisi teknis pekerjaan. Pasalnya, Bukan berdasarkan fakta-fakta di lapangan.
“Memang pekerjaaan cooldmix di Sapudi sedang mengalami keterlambatan karena banyak faktor. Seperti, sarana alat pengangkutan/transportasi laut dan cuaca laut yang sering kendala,” jelasnya, saat di komfirmasi TransMadura.
Selain faktor alam, M Jakfar juga melihat faktor alat ampar cooldmix yang terbatas hanya satu. Sehingga pekerjaannya bergilir dari pulau Raas ke Sapudi. Lalu dirangking sesuai kelengkapan bahan di lokasi.
“Kemarin satu pekerjaan cooldmix sudah dikerjakan. Sekarang proses finishing. Dan begitu seterusnya, sesuai antrian. Termasuk lokasi CV Callista masuk tahap berikutnya,” sambung Jakfar.

Persoalan masa kontrak kerja berakhir atau sudah habis waktu, kata Jakfar, sesuai Perpres Nomor 4 dan Nomor 16 Tahun 2018 bisa dilakukan perpanjangan selama 50 hari.
“Kalau tidak selesai pada jangka waktu perpanjangan itu, tidak ada anak tiri dan anak emas. Tetap berlaku denda. Dan bisa putus kontrak,” tegasnya.
Sayang, M Jakfar tidak melihat ketersediaan bahan di lokasi pekerjaan yang akan digelar ColdMix. Sementara, Dari pantauan TransMadura, di lokasi Pekerjaan JL Kalowang-Tarebung yang dimenangkan CV Callista hanya tersedia bahan sekitar 80 ton. Padahal, kebutuhan bahan ColdMix sekitar 750 ton.
Dari ketersediaan bahan dan batas sisa waktu 30 hari (masa tambahan 50 hari) mungkinkah tuntas pekerjaan tersebut?….Wallahu ‘alam.

Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi merespon dengan adanya keterlambatan pekerjaan proyek di Sapudi.mencurigai keterlambatan yang mengklaim karena keterbatasan transportasi hanyalah alasan rekanan.
“Sebenarnya transportasi banyak, tergantung pemenang tender perkerjaan. Jangan-jangan rekanan tidak punya uang untuk sewa transportasi. Itu penting, itu harus dipertanyakan juga. Banyak kapal tinggal mau sewa milik siapa.
Transportasi bukan alasan, banyak kapal yang bisa dipakai,” katanya saat dikonfirmasi, Jum’at (7/9/2018)
Dirinya sebagai pemangku kebijakan tertinggi ke dua di Sumenep meminta rekanan untuk segera menyelesaikan sesuai aturan yang berlaku. “Segera diselesaikan pekerjaan itu,” tegasnya. (Fero/Red)


