banner 728x90
Tak Berkategori  

Hendak Curi Emas Perempuan Berkerudung Terekam CCTV Dilaporkan ke Polres


SUMENEP, (TrasMadura.com) –
Perempuan berkerudung yang tertangkap CCTV hendak mencuri emas setelah viral video di medsos, perkara tersebut dapat tanggapan Polres Sumenep, setelah dilaporkan.

Hal laporan tersebut dibenarkan oleh Kasubbag Humas Polres Sumenep IPDA Agus Suparno. Saat ini kasus itu telah sudah diproses oleh penyidik.

banner 728x90

“Benar, saat ini kasusnya itu sudah diproses oleh penyidik bagian Reskrim,” katanya.

Menurutnya berdasarkan keterangan dalam laporan itu modus yang dilakukan pelaku dengan cara pura-pura jadi pembeli dan melihat dagangan yang dipajang. Hanya saja setelah dilihat-lihat ada yang dikembalikan dan sebagian tidak mengembalikan lagi.

Perakata itu kata Agus akan dilakukan penyelidikan. Bingga saat ini Polisi belum mengantongi identitas pelaku.

Baca Juga :   Baru 20 Tambak Udang  di Sumenep Mengantongi Dokumen Lingkungan

“Jadi orang yang terekam CCTV itu akan diidentifikasi untuk mengetahui dugaan pekaku kejahatan ini,” jelas pria asal Solo itu.

Sebelumnya video dugaan penggelapan emas berdurasi 0,36 detik itu viral di media sosial (Medsos) group Facebook ‘Sumenep Baru’. Dalam video itu terlihat jelas tiga perempuan berkerudung sedang melihat sejumlah perhiasan di toko emas yang diketahui milik H. Sayyedi, di komplek pedagang emas jalan Manikam Bangselok, Kota Sumenep.

Dalam video itu terlihat tiga perempuan berhijab beraksi menggasak emas sekitar pukul 10.12 menit, Rabu 5 September 2018, sesuai tanggal dan waktu yang tertera dalam rekaman yang beredar luas di medsos.

Peristiwa itu dibenarkan oleh pemilik toko emas, H. Sayyadi. Menurutnya akibat ulah orang tidak tanggung jawab, sejumlah perhiasan emas jenis gelang miliknya raib.

Baca Juga :   Pelaksanaan Pasar Murah, DPRD Sumenep Warning Tepat Sasaran

“Benar mas, tapi enggak apa lah, tidak banyak kok, cuma sedikit. Kerugian sekitar belasan juta rupiah,” katanya saat dikonfirmasi. (Red)

banner 336x280

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *