banner 728x90

Polsek Ternate Tangkap Pembawa Miras Ilegal


TERNATE, (TransMadura.com) – Polisi Sektor (Polsek) Ternate Selatan, berhasil tangkap Otniel Sinyo (41) warga Tosoa Halmahera-Barat (Halbar) yang membawa puluhan miras jenis cap tikus di Pelabuhan Ferry Bastiong.

Penangkapan ini bermula saat Komandan Pos (Danpos) Pelabuhan Ferry Bastiong Kecamatan Ternate Selatan, Bripka Syahrir mengadakan pemeriksaan kendaraan dan barang bawaan penumpang yang baru turun dari KMP Kapal Ferry Permata Lestari V rute Sofifi-Ternate.

banner 728x90

“Dari hasil pemeriksaan tersebut petugas menemukan satu buah tas samping dan tas plastik warna hitam yang dimuat didalam bagasi motor dengan Nomor Polisi DG 7234. Setelah diperiksa ternyata berisi 38 kantong plastik miras jenis cap tikus”, Ungkap Bripka Syahrir kepada TransMadura.com, Rabu (29/08/2018).

Saat ini barang bukti dan pelaku langsung di bawa ke Polsek Ternate Selatan.
“Situasi Kamtibmas Wilayah Polsek Ternate Selatan tetap aman dan kondusif”, tutupnya. (Rzk/Red)

banner 336x280

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *