banner 728x90
Hukum  

Diduga Malsukan Tandatangan, Kades Talage Laporkan Warganya ke Polisi


SUMENEP, (TransMadura.com) – Kepala Desa Talage, Kecamatan Nunggunung, Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendatangi kantor Polisi Sektort (Polsek) Setempat , kamis (26/07/2018).

Kedatangan sang Kades ini Mansuri, tidak lain melaporkan Inisial AHR, yang tidak lain warganya sendiri,: karena diduga melakukan pemalsuan tanda tangan.

banner 728x90

Tak hanya itu, saat melapor Mansuri ini juga menunjukkan pemalsuan tandatangan dan setempel  yang tertera dalam surat pengantar pembuatan SKCK yang ‘Tandatangan dipalsukan’ tersebut.

“Saya melapor karena saya tidak merasa menandatangani dan menyetempel surat ini,” kata mansuri kepada TransMadura saat di konfermasi melalui via telefon.

Terungkapnya pemalsuan tandatangan dan stempel itu, berawal saat terlapor AHR menggunakan surat keterangan persyaratan sesuatu hal yang sangat penting.

Baca Juga :   Kejanggalan Seleksi Terbuka JPT Pratama Sekda, BKPSDM Sumenep Tegaskan Lelang Prosedural

Namun, begitu surat itu dilakukan pemeriksaan beberapa waktu lalu,  ternyata Kepala Desa Talage tidak merasa menandatangani atau menyetempel surat tersebut.

“Saya tidak tahu siapa melakukan itu. Yang jelas dugaan pemalsuan tanda tangan dan setempel saya laporkan, tidak ada kaitannya dengan yang lain,” terang mansuri.

Pemalsuan surat keterangan pengantar yang ditanda tangani dan stempel, rencananya akan digunakan untuk persyaratan pencalonan legislatif untuk anaknya.

“Saya tidak mempersoalkan surat itu, tapi yang saya permasalahkan adanya dugaan pemalsuan tanda tangan dan stempel itu,” katanya.

Sementara, Petugas Polsek Nonggunung, Kanit Reskrim Aiptu Seni P, saat dihubungi melalui via telfon genggamnya membenarkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait dangan pelaporan kades talage dengan kasus pemalsuaan tandatangan.

Baca Juga :   Kejanggalan Seleksi Terbuka JPT Pratama Sekda, BKPSDM Sumenep Tegaskan Lelang Prosedural

“Kami masih akan melakukan pemeriksan untuk dimintai keterangan seputar dugaan pemalsuan tersebut kepada palapor dan para saksi-saksi,” jelasnya. (Fero/Red)

banner 336x280

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *