banner 728x90
Tak Berkategori  

Tak Punya Sertifikat Diklatpim, Kepala BKPSDM Diminta Mengundurkan Diri


SUMENEP, (TransMadura.com) –
Banyak pejabat tingkat pratama di kabupaten Sumenep belum mengikuti Diklatpim II. Padahal Diklatpim II sebagai persyaratan menduduki jabatan pratama.

Salah satunya Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Titik Suryati, hingga saat ini belum memiliki sertifikat pendidikan dan latihan kepemimpinan (Diklatpim) II.

banner 728x90

Hal ini diminta supaya mundur dari jabatannya sebagai Kepala BKPSDM, sebab sudah tidak layak menduduki jabatan tersebut. “Sebaikanya mundur dari saja dari jabatannya, Kepala BKPSDM misalnya, yang seharusnya dia jadi tukang tilang, tapi gak punya SIM. Dia harus keluar dulu lah dari BKPSDM,” kata Darul Hasyim Fath, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep, Senin (23/7/2018).

Baca Juga :   Baru 20 Tambak Udang  di Sumenep Mengantongi Dokumen Lingkungan

Ia menyampaikan, banyak pejabat tingkat pratama di sumenep yang tidak punya setifikat Diklatpim dan mereka telah menduduki jabatan pratama sudah bertahun tahun.

Darul juga meyakini bupati tidak akan mempertaruhkan reputasinya demi membela Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang tidak memiliki SIM atau sertifikat Diklatpim II.

“Dari segi prasyarat dia (Titik Suryati) tidak layak, jadi saya tegaskan sekali lagi harus keluar dari BKPSDM. Karena prinsip Dukdik (duduk dulu baru dididik) atau Dikduk (dididik dulu baru duduk) itu tidak jalan juga,” tegasnya.

Sampai berita ini diturunkan
Kepala BKPSDM Sumenep, Titik Suryati belum bisa dimintai keterangan. Saat hendak dikonfirmasi, sebab keluar kota
“Ibu lagi di luar kota mas ada acara,” kata salah seorang staff di Kantor BKPSDM. (Asm)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *