banner 728x90
Tak Berkategori  

Sidang Paripurna Raperda Wabup Sumenep Mamerkan Predikat WTP


SUMENEP, (TransMadura.com) –
Sidang Paripurna nota penjelasan Bupati, terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2017 digelar di ruang paripurna DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, senin (9/7/2018).

Pada sidang Paripurna Nota Penjelasan Bupati Raperda tersebut, Wakil bupati (Wabup) Achmad Fauzi “memamerkan” predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih pemkab Sumenep, di hadapan semua anggota DPRD setempat.

banner 728x90

Tampak Kegiatan itu Sekdakab Edy Rasiyadi, Forkopimda, pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan camat.

“Alhamdulillah, setelah melewati perjuangan panjang, pemerintah kabupaten mendapatkam WTP. Maka ini prestasi, namun juga berat untuk mempertahankannya. Ini yang harus dilakukan. Itu dari hasil audit BPK, ” ucap Wabup Sumenep Achmad Fauzi.

Baca Juga :   Pangdam V Brawijaya Cek Pembangunan KDMP di Desa Sendang, Progres Hampir 100 Persen

Menurut Wabup, ini menandakan jika Kabupaten Sumenep sudah berhasil naik satu tingkat dari tahun sebelumnya. Pengelolaan keuangan dinilai lebih bagus. “Ini predikat tertinggi dalam laporan keuangan. Yang berat mempertahankannya, ” ungkapnya.

Politisi PDI Perjuangan ini mengungkapkan, secara garis beras dalam capaian kinerja menunjukkan meningkatkan pemerataan pendidikan, meningkatkan kualitas dan produktifitas tenaga kerja. “Juga, meningkatnya penyediaan infrastruktur dan jaringan transportasi di daratan dan kepulauan, ” tuturnya.

Selain itu, menurut Suami Nia Kurnia ini, produktifitas di sektor pertanian juga mengalami peningkatan. Dan, pelayanan publik juga meningkat. “Sementara dari sisi pendapatan terdapat surplus sebesar Rp 101.358.695.483. Di mana pendapatan per 31 Desember sebesar Rp 2.160.989.531.868 dengan belanja daerah sebesar Rp 2.059.630.836.385,” tukasnya.

Baca Juga :   Baru 20 Tambak Udang  di Sumenep Mengantongi Dokumen Lingkungan

Sebelum menyampaikan nota keuangan Wabup Sumenep menyempatkan mengheningkan doa kepada Dwita Andryani, anggota dewan yang meninggal dunia. Sekedar diketahui, paripurna nota penjelasan ini molor pelaksanaannya.

Seyogyanya, sidang dimulai pada pukul 9.00, namun baru dimulai sekitar pukul 10.22. Sidang paripurna dipimpin ketua DPRD Herman Dali Kusuma. (Asm)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *