banner 728x90
Tak Berkategori  

Warga Masalembu Ngaku Kartu Jaminan Nelayan Tidak Jelas: Ini Jawaban Kadis Perikanan


SUMENEP, (TransMadura.com) -Kartu Asuransi program pemerintah pusat bagi para nelayan, khususnya di Kecamatan/Pulau Masalembu, Sumenep, Madura, Jawa Timur, pertanyakan Kartu Nelayan sampai saat ini masih belum jelas keberadaannya.

Namun, sejak mulai diajukan persyaratan untuk mendapatkan Kartu Asuransi oleh para nelayan Pulau Masalembu pada tahun yang lalu, sementara hingga kini sebagian warga nelayan yang mengajukan sampai saat ini masih belum memegang kartu asuransi tersebut.

banner 728x90

Padahal Kartu asuransi jaminan kecelakaan nelayan program pusat, yang sangat di butuhkan oleh nelayan yang berada di pulau terpencil di Kabupaten ujung timur Sumenep ini.

Padahal, para nelayan di pulau masalembu ini sering mengalami kecelakaan laut saat hendak mencari nafka di perairan laut masalembu.

Baca Juga :   Bendahara Puskesmas Sapeken Relakan Lepas Jabatan, Dipaksa Mundur?

Sekertaris HNSI Kecamatan Masalembu Basri mengatakan, sebenarnya program pemerintah ini untuk kartu asuransi nelayan sudah beberapa tahun yang lalu sudah di gulirkan, tapi mengapa hingga kini para nelayan di masalembu masih banyak belum memiliki kartu asuransi nelayan tersebut, padahal tahun yg lalu masyarakat nelayan sudah menyetor berkas persyaratan untuk mendapatkan kartu asuransi tetsebut kepada UPT PERIKANAN Masalembu. “ini ada apa ? ,” Tuturnya.

Menurut Basri, seharusnya Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam hal ini Dinas Perikanan, harus benar-benar melindungi para nelayan. “masyarakat masalembu ini kan pada umumnya pakerjaannya nelayan, Pemkab harus lebih respon dengan adanya kartu jaminan nelayan,” harapnya.

Sementara terpisah saat di hubungi melalui telpon selulernya UPT Dinas Perikanan kecamatan masalembu saat mau di konfirmasi terkait kartu asuransi nelayan tersebut tidak merespon, walau kedengaran aktif.

Baca Juga :   Diduga Skenario Plt Kapus, Bendahara Puskesmas Sapeken Buka Bukaan

Kepala Dinas Perikanan Sumenep Arif Rusdi mengatakan,
memang Kartu jaminan nelayan itu sudah tidak dikeluarkan sekarang, karena untuk tahun 2018 ini pemerintah pusat sudah mengganti dengan kartukusuka (Kartu Pelaku Usaha dan Perikanan).
” yang mengajukan kemarin itu tetap berlanjut, tidak harus mengajukan baru lagi,” jelasnya, Senin (5/03/2018)

Rusdi memaparkan, kenapa kartu nelayan belum diedarkan, karena sudah diganti dengan kartukusuka dan informasi dari pusat untuk tahun ini akan diluncurkan.

“Tahun ini pasti akan diluncurkan Kartukusuka itu dan tidak harus pemohon yang sudah masuk mengajukan lagi,” tandasnya.

Reporter : Hasan
Editor : Red

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *