banner 728x90
Tak Berkategori  

Ibu Cantik Diamankan Polisi Kasus Penipuan Berkedok Sembako


SUMENEP, (TransMadura.com) –
Warga Desa Pandian, Kecamatan Kota Sumenep, Madura, Jawa Timur, diamankan Polisi diduga telah melakaukan penipuan berkedok menjual sembako dengan kerugian mencapai Rp 1 Milyar.

Pelaku tersebut bernama Nia asal desa pandian itu yang berparas cantik dan beranak satu, melakukan aksi tipuannya adalah modus yang bekedok dengan menawarkan sembako murah kepada korbannya.

banner 728x90

Hal itu disampaikan salah satu korban penipuan tersebur, Indah warga Desa Bangkal, ia mengaku tertarik dengan tawaran sembako yang harganya sangat menggiurkan murah dibandingkan harga di pasaran.

“Siapa yang tidak tertarik harga sembakonya murah dibandingkan dengan harga di pasaran, saya tertarik dan akhirnya kena tipu Rp 20 juta,” kata Indah warga Desa Bangkal, salah satu korban penipuan Nia, Kamis (1/3/2018).

Baca Juga :   PAD Stagnan, DPRD Sumenep Dorong Pemerintah Serius

Ia menuturkan, penipuan yang dilakukan Nia ini tak tanggung-tanggung korban dalam kasus ini penipuan, tidak hanya hanya satu atau dua orang saja. Melainkan ada sekita 80 orang, dan 50 orang diantaranya masih juga warga Desa Pandian Sumenep.

“Cukup banyak korbannya, dan Para korban meminta petugas Kepolisian Resort (Polres) Sumenep memberikan hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, pelaku (Nia, red) harus mengembalikan uang para korbannya.

“Ya selain di proses hukum, Nia harus mengembalikan uang kami,” ujarnya.

Namun dengan begitu Nia yang diduga sebagai pelaku penipuan dengan modus jual sembako murah mengaku siap untuk mengembalikan uang para korbannya. Dengan demikian dirinya akan bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri. Sebab harta miliknya seperti mobil, motor, kulkas, tv, perabotan rumah dan lain sebagainya telah diambil para korbannya.

Baca Juga :   Penggunaan Aset Pemerintah Untuk Bangunan Gerai KDMP Harus Jelas Legalitasnya

“Saya siap bayar, tapi saya harus jadi TKW dulu. Sebab semua harta saya sudah diambil oleh warga (Korban penipuan, red) dan saya sudah tidak punya apa-apa lagi,” ujar Nia.

Sementara, Kapolsek Kota Sumenep, AKP Widiarti mengatakan, Sebelumnya tersangka sempat kabur dari petugas, namun setelah pihaknya meminta agar pihak keluarga untuk kooperatif dengan petugas dalam kasus dugaan penipuan dengan modus jual sembako murah ini. Akhirnya tersangka berhasil diamankan oleh Petugas Polsek Kota Sumenep.

“Keluarga tersangka koperatif dan tersangka diserahkan pada kami,” tandasnya. (Asm)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *