banner 728x90
Hukum  

Warga Desa Lembung Dilaporkan Ke Polres Sumenep Dugaan Penganiayaan


SUMENEP, (TransMadura.com) -Misna, warga Dusun Daleman, Desa Poreh, Kecamatan Lenteng, Sumenep, melaporkan atas dugaan telah melakukan tindak pidana penganian yang dilakukan oleh Iin (terlapor) warga Desa Lembung Timur, Kecamatan Lenteng, ke Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Berdasarkan bukti laporan, dengan nomor STPL/62/II/2018/Jatim/Res SMP tertanggal laporan 20 Februari 2018, sekira pukul 14:00 wib.

banner 728x90

Awal peristiwa terjadinya laporan, pada selasa (20/02/2018) sekira jam 07 : 30 wib, pada saat Misna (Korban) berbelanja bahan belanjaan kepada Iin (Terlapor) di pasar lenteng.

Kemudian terlapor menduga, bahwa uang pembelian pelapor (korban) kurang Rp 12 ribu rupiah. Namun, terlapor tanpa ada basa – basi langsung mengambil belanjaan yang dipegang pelapor dan menempeleng berkali- kali sampai pelapor terjatuh, hingga dada pelapor diinjak- injak.

Baca Juga :   Kejanggalan Seleksi Terbuka JPT Pratama Sekda, BKPSDM Sumenep Tegaskan Lelang Prosedural

Akibatnya pemukulan tersebut, korban mengalami luka memar dibagian pipi sebelah kanan dan kiri, bagian perut, juga dada merasakan sesak nafas. Hingga koraban langsung melaporkan kejadian tersebut ke SKPT Polres Sumenep.

Humas Polres Sumenep Abd Mukid membenarkan dengan laporan tersebut. Sementara hasil proses penyidiakan masih ada di Pidana Umum(Pidum) “Itu masih diproses, hasilnya masih di penyidik Pidum” kantanya, minggu (25/02/2018)

Menurutnya, kedua belah pihak sudah diperiksa dan selanjutnya masih menunggu hasil dari penyidik. “Tunggu saja nanti saya tanyakan,” tandasnya. (Asm)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *