SUMENEP, (Transmadura.com) —
Kelompok Tani di Kecamatan Manding, Desa Giring pertanyakan sistem pembelian pupuk bersubsidi. Kartu Tani (Kartan) yang menjadi program andalan spektakuler Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (Dispertahortbun) Sumenep, Madura, Jawa Timur, tidak jauh berbeda dengan sebelumnya.
Faktanya, dari hasil aduan kelompok tani, bahwa pembelian pupuk harus menyetor uang duluan sebelum pupuk diterima. Bahkan, sudah satu bulan yang lalu sudah bayar.
“Saya sudah menyetor uang untuk membeli pupuk, tapi sampai sekarang pupuk belum ada.katanya kartu tani itu mempermudah pembelian, tapi nyatanya sama, saya harus menyetor uang duluan,” kata salah satu ketua kelompok tani di kecamatan yang tidak mau disebut namanya.
Ia memaparkan dalam bincang santainya, penyetoran uang pembelian pupuk bersubsidi itu, dikordinir oleh salah satu orang yang juga tergabung dalam kelompok tani. Bahkan anggota sudah bayar satu bulan yang lalu.
“Ya..saya sudah bayar uang duluan penebusan pupuk. Itu memang ada yang mengkordinir, bahkan sudah lebih satu bulan yang lalu,” tuturnya.
UPT Pertanian Kecamatan Manding Imam menyatakan, bahwa pembelian pupuk bersubsidi itu dalam aturan bayar setelah pupuk diterima. “Silahkan cek kios mana yang melakukan seperti itu, laporkan saja, itu tidak boleh,” katanya.
Ditanyak, apakah pembayaran uang penebusan pupuk atas suruhan UPT, menurut Imam, tidak tau menahu dengan pembelian pupuk. Itu semua urusan kelompok dengan kios.
“UPT tidak ikut campur dalam pembelian pupuk. Kalau ada yang seperti itu, silahakan laporkan, siapa kelompoknya dan kios mana, biar ditindak oleh petugas,” tegasnya. (Asm)