banner 728x90
Tak Berkategori  

Babinsa Koramil Kota, Melaksanakan komunikasi Sosial di Musium Keraton Sumenep


SUMENEP, (Transmadura.com) – Cagar budaya adalah warisan budaya, bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan kebudayaan melalui proses penetapan. Rabu, (13/12/2017).

Babinsa Koramil 0827/01 kota, Serka Sugeng Siswanto yang mana saat ini sedang melaksanakan komunikasi Sosial (Komsos) dengan penjaga Musium keraton Sumenep. Serka Sugeng mengatakan bahwa Benda cagar budaya adalah benda alami atau buatan manusia, baik bergerak atau tidak, yang punya hubungan erat dengan kebudayaan dan sejarah perkembangan manusia. “Kata Serka Sugeng”.

banner 728x90

“Benda cagar budaya tidak hanya penting bagi disiplin ilmu arkeologi, tetapi terdapat berbagai disiplin yang dapat melakukan analisis terhadapnya. Antropologi misalnya dapat melihat kaitan antara benda cagar budaya dengan kebudayaan sekarang”. Imbuhnya.

Baca Juga :   Diduga Skenario Plt Kapus, Bendahara Puskesmas Sapeken Buka Bukaan

Musium Keraton Sumenep yang bertempat di Jl. Dr. Sutomo, Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep. Madura-Jawa Timur ini tidak sepi dari pengunjung yang berdatangan dari luar Madura, sesuai data daftar tamu yang ditunjukkan oleh petugas jaga musium kepada Serka Sugeng Siswanto Babinsa Koramil 01/Kota, wisatawan dari Manca Negara pun juga banyak yang berkunjung di Musium Keraton Sumenep tersebut.

Danramil 01/Kota Kapten Arh. Erlambnag Budi Prasetyo menjelaskan bahwa yang masuk sebagai situs cagar budaya harus memenuhi kriteria berusia 50 tahun atau lebih, mewakili masa gaya paling singkat berusia 50 tahun, memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan kebudayaan, serta memiliki nilai budaya bagi penguatan kepribadian bangsa.

Baca Juga :   Inovasi Kades Rombiya Timur, Bangun Wisata Sombher Raje Terwujud Sumbang PADes Puluhan Juta

Selain itu, bangunan tersebut juga harus melalui tahap-tahap pemeriksaan sebelum ditetapkan sebagai cagar budaya dan dicatat di Register Nasional Cagar Budaya, “Pungkas Danramil Kapten Arh. Erlambnag”. (Man/red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *