banner 728x90
Hukum  

Polres Sumenep 2017 Berhasil Ungkap 6 Kasus Pembunuhan


SUMENEP, (Transmadura.com) –
Tahun 2017 Kepolisian Resort Sumenep, Madura, Jawa Timur baru berhasil mengungkap enam kasus terduga pelaku tindak pidana pembunuhan selama 2017.

“Sekitar enam yang terungkap di 2017, termasuk di Kepulauan,” kata Kapolres Sumenep, AKBP H Joseph Ananta Pinora.

banner 728x90

Menurutnya, jumlah kasus dugaan pembunuhan selama 2017 sekitar belasan kasus yang ditangangi Polres Sumenep. Terbaru petugas menangkap Didik Sugiyanto, warga Manding Timur, Kecamatan Manding. Pria 20 tahun itu diduga pelaku pembunuhan kepada Alisa Hariyati yang merupakan siwa kelas IX MTsN di Sumenep.

Pemuda yang menyebabkan tangan Alisa patah akibat sabetan senjata tajam, pinggang korban alami luka sabet dan kepala serta korban mengalami luka dibagian wajah, meninggal dunia setelah pucuk pluru menembus badannya.

Baca Juga :   PMII Wiraraja Demo Kantor BRI Sumenep Dugaan Skandal Tipu Gelap Uang Peminjaman

Sementara MA yang diduga otak pelaku tindak pidana itu masih dalam pengejaran petugas. “Pasti semuanya akan diproses,” ungkap Pinora.

Sebab, kata Pinora pelaku pembunuhan dinilai sudah tidak mempunyai prilaku kemanusiaan. Karena telah menghilangkan nyawa seseorang dengan paksa. “Kami sampaikan kepada serse dan intel, pelaku pembunuhan dosa besar. Makanya itu harus diungkap, pelakunya harus ditangkap. Jika berhasil diungkap dan pelakunya ditangkap itu pahalanya sangat besar dan itu akan dibawa nanti ke akhirat,” tandasnya. (Asm/Irwan)

banner 336x280

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *