banner 728x90

Kades Marengan Laok Diduga Rangkap Jabatan Jadi Pendamping PKH


SUMENEP, (Transmadura.com) –
Kepala Desa Marengan Laok, Kecamatan Kalianget, Madura, Jawa Timur Dasuki Wahyudi diduga merangkap jabatan sebagai pendamping program keluarga harapan (PKH).

Informasinya, Dasuki Wahyudi sebagai pendamping PKH dibagian sosial sebelum dia menjabat sebagai kepala desa. Hingga saat ini orang nomor satu di Desa Marengan masih aktif dan ditugaskan di Kecamatan Batang-Batang.

banner 728x90

Itu berdasarkan surat keputusan (SK) Nomor 07/SK/LJS.TU/01/2017 tentang pengangkatan pendamping sosial program keluarga harapan 2017, tertanggal 9 Januari 2017. Surat tersebut ditandatangani oleh Nur Pujianto sebagai Direktur Jaminan Sosial.

Dasuki Wahyudi membenarkan jika dirinya merangkap jabatan sebagai pendamping PKH. Namun begitu, dirinya siap menerima konsekwensi apabila jabatan yang disandangnya melanggar aturan. “Kalaupun sudah menyalahi aturan siap untuk dikeluarkan dari Kemensos,” katanya saat dikonfirmasi media melalui sambungan teleponnya, Selasa, 24 Oktober 2017.

Baca Juga :   Komisi IV DPRD Sumenep Pending Pembahasan Anggaran PWS 2026

Sementara Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sumenep R Aminullah mengaku sudah mengetahui hal itu. “Soal itu sudah dilaporkan kepada Pemerintah Pusat untuk ditindak lanjuti,” katanya.

Seauai aturan, kata Minul seseorang tidak diperbolehkan menerima gaji dari dua intasnsi yang bersumberkan dari keuangan negara. “Kami harap kerjasama dari semua pihak, jika ditemukan ada pendamping PKH yang rangkap jabatan silahkan laporkan, pasti kami tindak lanjuti,” tegasnya. (Asm/irwan)

banner 336x280

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *