banner 728x90

Anggaran Belanja Daerah Tahun 2018 Semakin Merosot


SUMENEP, (Transmadura.com) –
Anggaran belanja daerah tahun anggaran 2018 dipekirakan alami penurunan dibandingkan tahun 2017.

Tahun ini anggran belanja daerah sebesar 2 triliun 218 milyar 682 juta 287 ribu 470 rupiah, sementara anggaran belanja 2018 direncanakan sebesar 2 triliun 63 milyar 941 juta 705 ribu 562 rupiah, berkurang 154 miliar 740 juta 581 ribu 908 rupiah.

banner 728x90

Menurutnya, tahun 2018 belanja tidak langsung dianggarkan sebesar 1 triliun 412 miliar 537 juta 860 ribu 754 rupiah. Anggaran tesebut terdapat pengurangan dari tahun sebelumnya 0,28 persen atau setara sebesar 3 miliar 958 juta 636 ribu 500 rupiah atau turun 0,28% dari belanja tidak langsung Tahun Anggaran 2017 sebesar 1 triliun 416 miliar 496 juta 497 ribu 254 rupiah.

Namun menyusutnya anggaran tersebut berbalik arah dengan belanja pegawai, tahun anggaran 2018 dianggarkan sebesar 947 milyar 333 juta 326 ribu 952 rupiah, bertambah sebesar 12 milyar 49 juta 298 ribu rupiah atau naik 1,29% dari belanja pegawai tahun anggaran 2017 sebesar 935 milyar 284 juta 28 ribu 952 rupiah.

Semantara untuk belanja bagi hasil, hibah, bantuan social, belanja bantuan keuangan kepada provinsi, kabupaten atau kota dan pemerintahan desa tahun anggaran 2018, dianggarkan sebesar 462 milyar 204 juta 533 ribu 802 rupiah, berkurang sebesar 16 milyar 7 juta 934 ribu 500 rupiah atau naik 3,35% dari Belanja tahun anggaran 2017 sebesar 478 miliar 212 juta 468 ribu 302 rupiah.

Baca Juga :   Kejanggalan Seleksi Terbuka JPT Pratama Sekda, BKPSDM Sumenep Tegaskan Lelang Prosedural

Sedangkan belanja langsung, sambung mantan ketua DPRD Sumenep itu tahun depan diperkirakan alami penurunan. 2018 dianggarkan sebesar sebesar 651 miliar 650 juta 864 ribu 808 rupiah, atau berkurang 18,77 persen setara 150 milyar 534 juta 925 ribu 408 rupiah dari tahun sebelumnya. Tahun 2017 belanja langsung dianggarkan sebesar 802 miliar 185 juta 790 ribu 216 rupiah.

Merosotnya anggaran belanja langsung itu salah satunya karena belum dianggarkannya Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bantuan Keuangan dari Provinsi Jawa Timur. Penganggaran itu menunggu penetapan alokasi anggarannya untuk dapat dicantumkan dalam APBD Tahun Anggaran 2018.

Tidak hanya itu, pengurangan anggaran juga terdapat di penerimaan pembiayaan. Penerimaan Pembiayaan 2018 dianggarkan sebesar 62 milyar 551 juta 265 ribu 85 rupiah, atau berkurang sebanyak 58,51 sebesar 88 milyar 200 juta 25 ribu 329 rupiah dari 2017. Tahun lalu penerimaan pembiayaan sebesar 150 milyar 751 juta 290 ribu 414 rupiah.

Sedangkan pengeluaran pembiayaan tahun 2018 dianggarkan sebesar 12 milyar 500 juta rupiah. Anggaran tersebut mengalami penurunan 58,51 atau setara 10 miliar 200 juta rupiah dari tahun 2017 yang mencapai 22 milyar 700 juta rupiah.

Baca Juga :   Baru 20 Tambak Udang  di Sumenep Mengantongi Dokumen Lingkungan

Dari selisih Penerimaan Pembiayaan sebesar 62 milyar 551 juta 265 ribu 85 rupiah, dengan pengeluaran Pembiayaan sebesar 12 milyar 500 juta rupiah, terdapat surplus Pembiayaan netto sebesar 50 milyar 51 juta 265 ribu 85 rupiah.

”Tahun depan direncanakan ada pengurangan 6,97 pesen dari Anggaran Belanja Tahun 2017,” kata Bupati Sumenep A Busyro Karim saat menyampaikan Nota Keuangan Atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.

”Sementara untuk belanja tidak terduga tahun depan dianggarkan Rp3 miliar, atau tidak ada perubahan dari tahun 2017,” urainya.

”Dari selisih Pendapatan Daerah sebesar 2 triliun 14 milyar 137 juta 460 ribu 477 rupiah dengan Belanja Daerah sebesar 2 triliun 63 milyar 941 juta 705 ribu 562 rupiah, sehingga terdapat defisit sebesar 50 milyar 51 juta 265 ribu 85 rupiah,” terangnya.

”Sedangkan dari selisih defisit pendapatan sebesar 50 milyar 51 juta 265 ribu 85 rupiah maka ditutup dengan surplus Pembiayaan netto 50 milyar 51 juta 265 ribu 85 rupiah,” tandasnya. (Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *