Sumenep, (TransMadura.com) — Kepala Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya, Sumenep, Madura, Jawa Timur Bambang Iriyanto terkesan menantang masyarakat Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep.
Sebelumnya masyarakat Desa Kolor mengancam akan melakukan aksi demo sebagai tanda protes atas rencana Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Rest Area di bekas bangunan Tajamara di Desa Kolor. Salah satu alasannya karena dinilai tidak ada asas manfaat bagi warga setempat.
“Ingat Allah maha adil dan maha mengetahui…silahkan demo,” katanya melalui pesan WhatsApp yang diterima redaksi transmadura.com, Kamis, 14/9/2017.
Tidak hanya itu, Bambang menilai ancaman masyarakat Kolor seperti yang diberitakan di media massa sebagai fitnah atas dirinya sebagai pengguna anggaran (PA) proyek senilai Rp4.05 miliar itu.
“Jangan membuat fitnah manusia bakal mati,” tulisnya.
“Silahkan beritakan sesukamu memang hebat membuat fitnah silahkan beritakan,” tulisnya lagi.
“Semoga kamu gk ada hukuman dati Allah swt atas fitnshmu,” tulisnya lagi.
“lihat saja nanti yh bakal terjadi,”ancamnya dalam tulisan lewat Whatsapnya.
“Silahkan beritakan sesukamu memang hebat membuat fitnah silahkan beritakan,” tulisnya lagi.
Bahkan Bambang terkesan semakin tidak terima atas pemberitaan yang diterbitkan. “Semoga kamu gk ada hukuman dati Allah swt atas fitnshmu,” tulisnya lagi.
Selain itu, Bambang terkesan menentang kembali. “lihat saja nanti yh bakal terjadi,” jelasnya dalam chattingnya.
SebInilah Foto profil Didalam Whatsap Selumnya Tokoh Masyarakat sekaligus Wakil Ketua BPD Desa Kolor Supardi mengatakan secara tegas menolak pembanguna RTH dan Rest Area di eks Tajamara. Bahkan, jika pekerjaan proyek tersebut tetap dilanjutkan, pedagang bersama masyarakat kolor akan melakukan aksi demo.
Aksi demo itu bakal dilakukan di Kantor Bupati, Bapedda dan Kantor DPRD setempat. “Masyarakat tidak berkenan atas pembangunan itu. Bahkan informasinya warga akan melakukan aksi demo,” tegasnya. (Asm/irwan)