banner 728x90

Tak Ada Manfaat Bagi Desa Kolor, Masyarakat Tolak Pembangunan RTH Tajamara


Sumenep, (TransMadura.com) –
Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Rest Area di bekas bangunan Tajamara di Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Madura, Jawa Timur, jadi perbincangan warga diperkirkan tidak akan berjalan mulus.

Pasalnya, dengan pembangunan RTH rest area warga setempat menolak karena proyek yang dibiayai melalui APBD senilai Rp4.05 miliar itu dinilai berdampak bisa mematikan perekonomian warga.

banner 728x90

“Masyarakat tidak berkenan atas pembangunan itu,” kata salah satu tokoh masyarakat desa setempat, dan juga aktifis Supardi. Kamis 14/09/2017.

Pembangunan mega proyek itu dibawah kendali Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya. Anggaran pengawasan pelaksanaan proyek tersebut sebesar Rp121.500.000. Saat ini pekerjaan proyek tersebut sudah berlangsung, pembongkaran pertokoan di terminal lama serta di Tajamara selesai dilakukan menggunakan alat berat.

Supardi mengatakan, pembangunan itu lebih banyak mudarotnya dibandingkan asas manfaat bagi warga, terutama bagi pedagang.

Baca Juga :   Inovasi Kades Rombiya Timur, Bangun Wisata Sombher Raje Terwujud Sumbang PADes Puluhan Juta

Ia menuturkan, bahwa sejumlah pedagang mulai mengeluh, karena pembangunan tersebut dinilai akan mematikan perekonomian mereka. “Pedagang berfikir nasibnya akan sama dengan PKL eks taman Adipura, yang saat ini terombang ambing,” ungkapnya.

Pada Jum’at, 8 Juli 2016 pemerintah daerah merelokasi sebanyak 323 PKL yang biasa mangkal di sekitar taman bunga ke Jalan Agus Salim, depan Lapangan Giling, Desa Bangkal Kecamatan Kota Sumenep. Saat ini PKL telah difasilitasi bangunan permanen oleh Pemerintah Daerah, berupa puja sera yang ditempati sebagai tempat jualan minumam dan tempat PKL.

Sementara Berdasarkan hasil pendataan sementara jumlah PKL yang berjualan di area Tajamara berjumlah 41 pedangang. Rinciannya 19 pedagang beroperasi di sebelah barat area yakni di jalan Trunojoyo, sedangkan 22 lainnya berjualan di sebelah utara yaitu di jalan Adirasa Sumenep.

Baca Juga :   Bendahara Puskesmas Sapeken Relakan Lepas Jabatan, Dipaksa Mundur?

Jika pembangunan tersebut dilakukan, pedagang bersama masyarakat desa kolor akan melakukan aksi demonstrasi ke Kantor Bupati, Bapedda dan Kantor DPRD setempat. “Konsolidasinya sudah selesai, tinggal menunggu waktu saja,” jelas wakil Ketua BPD Desa Kolor itu.

Apalagi menurutnya, selama Tajamara dan Pasar Anom Baru beroperasi tidak ada kontribusi kepada Desa Kolor. “Kami telah memberikan lampu hijau,” tegasnya.

Kepala Dinas Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Bambang Iriyanto saat ditemui dikantor dinasnya tidak ada. Informasinya sedang di luar kota. Sementara dihubungi melalui sambungan teleponnya tidak aktif.

Sebelumnya Bupati Sumenep A Busyro Karim memastikan Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Rest Area di bekas bangunan Tajamara terlaksana tahun ini. “Tajamara jalan,” kata Bupati Sumenep A Busyro Karim. ( Asm/irwan)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *