Transmadura.com Sampang –
Dunia pendidikan di Kota Bahari tercoreng oleh ulah sebagian pelajar. Mereka diketahui memperjualbelikan video porno sesama pelajar. Itu terungkap setelah satpol PP menciduk mereka karena bolos saat jam aktif. Rabu 30 Agustus 2017.
Belasan pelajar yang diamankan penegak peraturan daerah (perda) itu berasal dari empat sekolah. Yakni, SMAN 2 Sampang, SMAN Robatal, SMKN 2 Sampang, dan SMAN 4 Sampang. Siswa SMAN 2 Sampang berinisial FA, AS, AY, dan MAM. Kemudian, AF, AZ, MM, AB, dan AP.
Siswa SMAN Robatal masing-masing berinisial MARA dan MP. Untuk SMAN 4 Sampang berinisial AF dan HR. Sementara siswa SMKN 2 Sampang ada LH.
Menurut yang di langsir Radarmadura, Satpol PP melakukan razia pukul 09.00 di sejumlah lokasi. Pelajar yang terjaring razia kemudian dibawa ke markas satpol PP. Handphone (HP) belasan pelajar itu juga disita.
Dari pemeriksaan ponsel mereka inilah diketahui ada yang berisi video porno. Dalam ponsel dua pelajar itu terdapat belasan video. Ketika ditelusuri, ternyata video tersebut didapat dari teman sekolahnya.
Untuk mendapatkan video tersebut ternyata tidak gratis. Mereka harus mengeluarkan Rp. 2.000 untuk memperoleh video. Data satpol PP, dua pelajar itu siswa kelas X IPA SMAN 4 Sampang berinisial AF dan HR. ”Saya beli dari teman sekolah. Per video saya beli Rp 2.000. Terkadang dijual lagi ke teman,” kata AF.
Setelah didata, belasan pelajar diminta untuk mengisi surat pernyataan supaya tidak mengulangi. Mereka juga disuruh menghubungi orang tuanya untuk mendatangi markas satpol PP. Perwakilan dari masing-maisng sekolah diminta hadir. Para guru diminta supaya pelajar tidak diperkenankan membawa HP ke sekolah.
”Mereka sengaja berkeliaran saat kegiatan belajar mengajar (KBM) berlangsung. Padahal, tidak ada izin dari sekolah,” kata Kabid Penegakan Perda dan Ketertiban Umum Satpol PP Sampang Chairijah.
Pihaknya menyayangkan dua pelajar yang memperjual belikan video porno demi uang Rp 2.000. ”Kami mohon pihak terkait untuk saling menjaga. Termasuk larangan membawa alat komunikasi,” pintanya.
Sementara itu, Wali Kelas X SMAN 4 Sampang Nita Megawati mengaku terkejut mendengar anak didiknya diamankan satpol PP karena bolos. Dia semakin terkejut ketika ada temuan video porno di HP anak didiknya. ”Kami baru tahu sekarang informasinya. Makanya berencana melarang siswa membawa HP,” ucapnya. (Red)