Transmadura.com, Sumenep –
Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Sumenep, Madura, Jawa Timur, dalam pencairan tunjangan fungsional guru di Kecamatan/Pulau Sapeken. Diduga Banyak ditemukan indikasi ketidak beresan dalam setiap tahapannya.
Salah satunya surat kuasa pengambilan buku rekening dan ATM 76 guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) penerima tunjangan yang digelapkan oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Pendma) Kemenag setempat.
Dalam surat yang dikeluarkan pada 14 Agustus 2017 yang ditandatangani oleh Moh Tawil Kasi Pendma itu, tercantum nama pengawas KKM-MI atas nama Surawi yang menerima kuasa bukan pengawas Kecamatan sapeken, melainkan pengawas di Arjasa.
“Nah, kok bisa Pendma merekom dia, padahal tempat tugasnya sangat jauh. Jadi, tidak heran jika teman-teman guru menduga ada permainan,” kata salah seorang penerima tunjangan Fungsional Kecamatan/Pulau Sapeken, inisial W, Rabu, 30 Agustus 2017.
Selain itu, mestinya yang memberi rekom bukan kemenag, melainkan penerima.
Bahkan yang lebih tidak di sangka, saat ia hendak mengambil buku dan ATM di Bank yang ditunjuk Kemenag Sumenep, ternyata petugas langsung menunjukkan bukti kuasa pengambilan atas nama orang lain.
“Saya terkejut karena tidak pernah merasa memberikan kuasa kepada siapapun, petugas Bank menunjukkan bukti sudah ada yang ngambil, sementara buku rekening dan ATM-nya tidak tau ada dimana sekarang,” jelasnya.
Kasi Pendma Kemenag Sumenep, Mohammad Tawil membantah jika ada indikasi adanya permainan. Namun, untuk pembuatan buku tabungan tidak bisa diwakili, namun untuk pengambilan buku dan ATM bisa diwakilkan kepada orang lain lewat surat kuasa.
Sementara surat yang dikeluarkan Pendma hanya menguatkan, sehingga dalam surat itu pihaknya mengeluarkan surat pemberitahuan (mengetahui).
“Rekom itu sebagai penguat, setelah ada kuasa dari para penerima tujangan fungsional,” ujarnya.
Ditanya adanya penerima yang mengaku tidak pernah memberikan kuasa kepada orang lain termasuk kepada pengawas, dia membantah masih akan melalukan kroscek ulang.
“Itu masuk teknis sudah, nanti kita cek dulu ya ke pengawasnya, kita panggil nanti. Takut ada kesalah pahaman,” jelasnya.
Ditanya, mengapa yang direkom adalah pengawas dari kecamatan lain, pihaknya merasa bingung dan malah melempar kesalahan kepada pihak lain.
“Kadang bukan cuman pengawas yang berperan, ada pihak-pihak lain yang juga cawe-cawe, ini yang sedang kami perbaiki,” tandasnya. (Asm/irwan)