banner 728x90

2 Lawan 1 Yang Bukan Muhrim Didalam Kost, Diamankan Satpol PP


Transmadura.com, Sumenep –
Tiga orang saat berada didalam kost yang beralamat di Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep yang bukan muhrim, diamankan Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) pada jum’at 11/08/2017.

Tiga orang tersebut  1 laki- laki dan 2 perempuan Inisial J warga Kecamatan Lenteng, Inisial T perempuan warga Kecamatan Dungkek, dan Inisial T warga Kecamatan Lenteng, digerebek saat pintu kamar kost dalam keadaan terkunci dari dalam

banner 728x90

“Saat itu dua perempuan ada didalam kamar sedangkan yang laki-laki di dalam kamar mandi. Jadi satu lawan dua,” kata Kepala Satpol PP Sumenep, Fajarrahman sembari guyon.

Setelah itu, mereka dibawa ke Kantor Satpol PP untuk menjalani pemeriksaan. Pada saat diintrogasi orang tua perempuan dan anaknya menangis dan meminta agar anaknya dipulangkan.

Baca Juga :   Diduga Gelapkan 10 Unit Mobil dan 1 Sepeda Motor, Warga Pamekasan Dipolisikan

“Orang tua dan anaknya nangis saat diintrogasi. Karena masih sama-sama muda kami hanya lakukan pembinaan. Biasnaya kami lansung kawinkan. Apalagi yang laki-laki masih mau masuk kuliah,” jelasnya.

Lebih lanjut  Sekretaris KPUD itu memaparkan,  berdasarkan hasil pemeriksaan dan barang bukti yang ditemukan mereka belum melakukan hubungan intim layaknya suami isteri. “Kalau yang perempuan baru 10 hari
ngekost disana. Itu karena sudah jenuh di keluarga mereka. Makanya kami langsung suruh pulang dan disuruh membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya kembali,” jelasnya. ( Asm/hy)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *