Transmadura.com, Sumenep –
Cukup pesatnya pertumbuhan lembaga pendidikan beberapa tahun ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai menbidik sekolah swasta untuk dilakukan regrouping.
Hal itu dengan Banyaknya sekolah swasta yang tidak diimbangi dengan jumlah siswa yang memadai. “Sudah lama saya bilang di lantai dua (Kantor Bupati) tidak hanya negeri, sekolah swasta juga bisa diregroping,” kata Kepala Bidang Pendidioan Dasar, Disdik Sumenep, Fajarisman.
Berdasarkan informasi yang dia terima, banyak sekolah swasta yang tidak melaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara berkelanjutan. “Kebiasaan lama sekolah swasta bila tidak ada muridnya tutup dulu,” katanya.
Menurutnya, pola regrouping yang bakal diterapkan akan mengacu kepada kondisi lingkungan sekitar. Bisa dilakukan dengan cara alami yakni tidak memperpanjang izin operasional, atau dengan cara musyawarah dengan pihak lembaga. “Intisari regrouping itu ada empat macam yakni disatukan, dihapus, ditutup atau dikelompokan,” ungkapnya.
Lebih lanjut Fajar mengatakan kedepan akan memperketat pendirian sekolah baru, baik swasta maupun negeri. Itu sebagai pengejawantahan dari Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar (SPM) Nomor 15 tahun 2010 dan Permendikbud nomor 23 Tahun 2013. Dalam peraturan itu juga mengatur tentang jarak lokasi antara sekolah dengan sekolah lain.
“Jika sekolah dasar minimal 3 Km sementara SMP 5 Km,” jelasnya. (Asm/hy)