Transmadura.com, Sumenep – Pernyataan Bupati Sumenep KH. A. Busyro Karim terkait kerja dewan lelet dan hanya bekerja berbasis uang dalam sidang paripurna memantik reaksi keras dari kalangan dewan. Bahkan, anggota dewan mengklaim ini kesalahan dari pimpinam dewan.
Salah satunya disampaikan wakil ketua komisi I DPRD Sumenep KH. Hamid Ali Munir. Menurutnya, yang bersalah tidak serta merta anggota dewan soal kerja lamban yang ditudingkan bupati. Malah jika hemat saya, ini kesalahan unsur pimpinan DPRD. . “Ini adalah unsur Pimpinan yang bersalah,” katanya. Jum’ at 14//07/2017.
Hal itu juga dibuktikan, sambung dia, anggaran DPRD yang sudah masuk satu bulan setengah lalu. Namun, tidak kejelasan. “Meskipun begitu, anggota dewan tidak banyak beraktifitas ke luar kota pada bulan puasa lalu. Jadi, tidak ada kegiatan kunker, ” ujarnya.
Politisi PKB ini mengungkapkan, pada bulan itu malah lebih banyak pimpinan dewan yang ngebut untuk kunker ke luar kota. “Coba tanyakan Perjalanan dinasnya saat bulan puasa kemarin, ini perlu jadikan koreksi pada kita, dan saya sudah pernah sampaikan pada pimpinan, kalau ada yang perlu dibahas, pergunakan di bulan Ramadhan,” jelasnya.

Sementara Ketua DPR H.Herman Dali Kusuma membantah dengan tuduhan tersebut, bahwa selama bulan puasa tidak ada kegiatan Kunker. ” selama bulan puasa tidak ada kegiantan kunker coba cek,” Bantahnya Jum’at 14/07/2017. ( Asm/hy)














