Transmadura.com, Bangkalan —
Harga kebutuhan pokok di sejumlah pasar tradisional mulai merangkak naik, buktinya, adalah harga cabe rawit dari harga sebelumnya Rp 12 ribu perkilo, kini melonjak menjadi Rp 20 perkilo.
“Kenaikan harga cukup fantastis dinilai tidak wajar oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang dinilai melampaui batas kewajaran,” kata ketua MUI Bangkalan KH. Syarif Damanhuri, Minggu(14/05/2017).
Menurutnya, MUI Memandang kenaikan sembako itu disebabkan oleh segilintir orang, yang memanfaatkan situasi untuk keuntungan pribadi dan itu dilarang oleh agama.
Ia menbahkan, jika kenaikan harga tersebut secara alami, artinya tidak dibuat-buat tidak ada masalah. Jadi, pihaknya berharap pemerintah bisa mengendalikan kestabilan harga sembako menjelang bulan ramadhan dan lebaran idul fitri,” pungkasnya.
Terpisah, hal yang sama dari Mahasiswa fakultas ekonomi Universitas Trunojoyo Mahmud Ali mengatakan , bahwa kenaikan harga sembako menjelang bulan suci Rhamadhan sudah mencekik leher masyarakat Bangkalan.
“Saya rasa sudah waktunya Pemkab.Bangkalan untuk melakukan operasi pasar agar bisa menekan harga sembako.kalau pemerintah tidak mau campur tangan tetap masyarakat yang akan terbunuh secara perlahan,” ujarnya.(nido/red)