banner 728x90

142 Masyarakat Desa Larangan Barma Terima BLT DD Dari Oktober Hingga Desember 2022

142 Masyarakat Desa Larangan Barma Terima BLT DD Dari Oktober Hingga Desember 2022


SUMENEP, (Transmadura.com) – Sebanyak 142 KPM di Desa Larangan Barma, Kecamatan Batu Putih menerima BLT DD bulan Oktober, November, dan Desember.

Babinsa Koramil 0827/15 Batu Putih Sertu Waqidun Luthfi yang turut mendampingi mengatakan bahwa masyarakat KPM Desa Larangan Barma terima BLT DD langsung tiga bulan sekaligus dari bulan Oktober hingga Desember. Per bulannya sendiri @Rp. 300.000/KPM.

“Untuk penyaluran BLT DD tahap terakhir dilaksanakan hari ini, setiap KPM total menerima sebanyak Rp. 900.000” ujarnya. Sabtu (10/12/2022).

Sertu Waqidun Luthfi berharap BLT dana desa dapat digunakan sebaik-baiknya oleh masyarakat Larangan Barma yang menerima, sebagai upaya memenuhi kebutuhan sehari-sehari sehingga menekan angka kemiskinan di pedesaan.

Baca Juga :   AKD Talango Ucapan Terimakasih ke Bupati Penerimaan SK Perpanjangan Jabatan Kades

“Karena salah satu tujuan dana desa adalah untuk desa tanpa kemiskinan, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari nya mereka,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *