PAMEKASAN, (TransMadura.com) – Kepala Disdik Pamekasan Moch Tarsun menyatakan, PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) sistem zonasi tetap dilaksanakan tahun ajaran ini. Sistem tersebut seharusnya sudah dilaksanakan pada tahun lalu. Sabtu (07/072018)
”Tahun lalu sudah ada toleransi. Kami sudah siapkan aturannya. Tahun ini harus kami realisasikan,” ucapnya.
Kebijakan tersebut baik dan adil dalam rangka pemerataan pendidikan. Jika tidak ada zonasi, siswa akan berbondong-bondong mendaftar ke sekolah favorit.
”Kami jalankan sembari kita melakukan perbaikan. Sistem ini keadilannya lebih tinggi untuk pemerataan kualitas pendidikan,” tukasnya.
Namun, PPDB SD masih akan dilangsungkan pada 5–16 Juli. Sementara PPDB untuk SMP dimulai 2–5 Juli mendatang. (Mam/Red)