banner 728x90

Usai Dilantik Kades Giring Abaikan Imbauan Pemerintah, Konvoi Ciptakan “Permusuhan” Warga Melawan


SUMENEP, (TransMadura.com) – Larangan arak arakan atau konvoi Pasca pelantikan Kades terpilih Pilkades serentak di kabupaten Sumenep, beberapa calon kades terpilih masih abaikan imbauan pemerintah. Bahkan sebagian penyambutan kades terpilih masih melakukan arak arakan dikawal konvoi sepeda motor dengan knalpot brong.

Hal itu terjadi Kades terpilih Desa Giring, Kecamatan Manding, Arkan usai dilantik melakukan uforia dengan iring iringan konvoi sepeda trill dan odong odong. Kamis (16/12/2021)

Sesuai Video viral tersebar jadi perbincangan di group WhatsApp. dalam video terlihat anak muda didepan dengan mengendarai sepeda motor trill, melintas di depan rumah calon yang kalah, dengan ugalnya mengangkat stir, dengan motor knalpot brong, terkesan memanasi calon yang kalah.

Hal itu menimbulkan respek dari timses yang kalah, bahwa itu memang ada unsur sengaja mengajak permusuhan.

Baca Juga :   Hadariadi Nomor Urut 2 Dapil 6 Laporkan Dugaan Suara Fiktif ke Bawaslu Sumenep

“Kades terpilih ini sudah tidak mencerminkan seorang pemimpin,” kata salah satu warga desa giring KK inisial.

Menurutnya, semua itu harusnya ada tindakan dari pihak kepolisian seorang pemimpin yang di nomor satukan, masih mengabaikan imbauan pemerintah daerah. Apalagi juga menjelekkan kepolisian setempat yakni Polsek Manding terasa ada pembiaran.

“Apa lagi itu sudah melanggar lalu lintas dan harus ditindak tegas, agar usai Pilkades pendukung yang kalah tidak melakukan perlawanan,” ujarnya.

Dengan demikian, pihkanya dengan tegas menyampaikan, Dimasa pandemi covid-19 seorang kades harusnya lebih paham aturan yang buat pemerintah yang malah menciptakan kerumunan massa.

“Kami minta pihak penegak hukum menindak tegas itu, apalagi jelas jelas melanggar lalu lintas,” tutupnya.

Baca Juga :   Program Mudik Gratis, Anggota DPRD Sumenep Puji Bupati

KK melanjutkan, di Media sosial FB juga sebaran di akun “Vivin Hamzah” menyebar video iring iringan konvoi, padahal tidak sadar bahwa itu melanggar prokes covid-19.

“Sebaran video di FB juga sudah menjadi bebas, aparat atau petugas satgas harusnya bertindak,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas DPMD kabupaten Sumenep, Moh Ramli, mengimbau kepala kades terpilih usai dilantik tidak boleh melakukan arak arakan, Sehingga kades itu harus merasa memiliki semua warganya.

“Yang bersangkutan dalam artian tidak ada kubu-kubu lagi usai melaksanakan tahapan. usai pelantikan tidak ada arak arakan, kami akan kirim surat edaran ke tiap camat,” ujar Ramli.

Dengan demikian, wanti wanti kadis PMD untuk menghindari adanya kerumunan dengan kondisi covid-19 Sumenep masih level terendah.

(Fero/red)