banner 728x90
Tak Berkategori  

Tanggapan Dua kades Mengenai Carut Marutnya BPNT


SUMENEP, (TransMadura.com) – Carut marut Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menjadi perhatian publik dalam sepekan ini.
Bahkan, keluhan dan permasalahan BPNT yang tidak sesuai harapan, menjadi polemik terhadap masyarakat sebagai penerima sejak 2019 lalu.

Bahkan, adanya Beras Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diberikan kepada KPM menjadi ramai dikeluhkan jelek atau tidak sesuai dengan harapan masyarakat yang terjadi di beberapa wilayah. Sehingga, menjadi hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepemerintahan atas bantuan tersebut.

fungsi dari BPNT itu tersendiri terhadap masyarakat bagi penerima bantuan beras harusnya sesuai 6T, yaitu, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat harga, tepat kualitas, dan tepat administrasi.

Namun, hal ini tidak berpengaruh dengan permasalahan BPNT ini, khususnya di Desa Manding Laok, dan Desa Manding Daya, Kecamatan Manding, Sumenep. Mereka mempunyai pandangan tersendiri untuk menjaga kepercayaan masyarakat yang di terapkan Kadesnya saat ini.

Kades Manding Laok, Iis menyampikan, masalah pendistribusian BPNT sudah sesuai dengan proseduran dan tidak ada masalah, kerena pada tahun kemarin bantuan datang ke balai desa. sehingga mudah melakukan pengecekkan terhadap bantuan yang datang.

“di awal tahun ini untuk bantuan BPNT sudah ada kiosnya (e-warung) disetiap desa ada tersendiri tapi tidak sampai disitu saja untuk melakukan pengecekan memastikan apa memang beras bersih,” ungkapnya. Saat bincang santai.

Semisal, jelas Kades dua periode ini, ada permasalahan pasti
dari pihak-pihak KPM mengeluhkan degan adanya kecurangan, dan ini juga menyangkut visi dan misi adanya bantuan dari pihak bersangkutan untuk di kembalikan pada maksud dan tujuannya, sehingga tidak merugikah bagi penerima KPM .

“Kami pantikan kepada KPM kalau ada beras tidak sesuia, agar dikembalikan dan dirugikan oleh pihak pihak penyedia,” ucapnya.

Selain itu, Kades Manding Daya juga menanggapi atas polemik carut marutnya BPNT, bahwasannya harus ada evaluasi dari cara pendistribusiannya untuk tidak merusak aturan-aturan yang susah diberlakukan, atau memegang amanah masing-masing pasti tidak akan ada namanya carut marut.

Sebab, di desa Manding Daya belum di temukan adanya bantuan yang berupa beras tidak bersih, menyalahi aturan ataupun lain-lainnya. sebab kita kembalikan kepada wujud fungsi atas bantuan yang mana dalam birokrasi harus ada tanggungjawab setiap pendistribusian.

“Ini perlu adanya keseriusan dan niat tulus sebagai penyedia barang, agar sesuai dengan ketentuan yang sudah diatur, itu.pasti tidak akan ada masalah,” tutupnya.

Sementara, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, akhirnya mengambil langkah soal carut marutnya bantuan pemerintah tersebut sejak 2019 lalu.

Dari hasil rapat koordinasi yang dilakukan, tim merumuskan bahwa untuk BPNT tahun 2020 bagi yang belum tersalurkan agar menggunakan mekanisme sistem pasar untuk mengurangi pendistribusian yang tidak baik terhadap penerima bantuan.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sumenep, Muhammad Ikhsan, mengatakan, untuk kedepannya tentang distribusi sebelum barang itu masuk kepada e-warong, untuk melakukan cek bersama yang akan melibatkan, tim koordinasi (Tikor Kecamatan dibantu TKSK dan juga pendamping PKH.

Selain itu juga, melibatkan aparat hukum, yakni, Kepolisian, Kejaksaan, Koramil, “Kita minta cek bersama-sama, setelah itu baru didistribusikan ke E-warong, untuk memastikan,” kata Ikhsan.

Sehingga, jika tidak berkoordinasi sebelumnya, semua pertanggungjawaban penuh terhadap e-warong beras yang didatangkan itu dan termasuk jika ada keluhan dari masyarakat sebagai penerima manfaat.

“Siapa yang mendatangkan, harus dicek dulu oleh tim koordinasi kecamatan. Kalau maksa e-warong tidak mengecekkan pada tikor kecamatan, berarti dia harus bertanggungjawab penuh terhadap beras tersebut,” ungkapnya.

Namun, peringatan ini tidak sampai disini saja, tegas Ikhsan ini, juga berlaku terhadap suplayer-suplayer nakal bisa menjadikan peringatan untuk memutuskan hubungan kerja apabila di temukan pengiriman bantuan beras yang jelek terhadap E-warung. “Semua ada mekanisme pengawasan dan sanksi terhadap pelaku yang berbuat curang,” tegasnya.

Sehingga, sesuai dengan misi dan visi awal dinsos, akan koordinasikan internal dulu untuk mengetahui persepsi permasalahan yang ada di dinsos untuk kompak dan solid.

“Saya akan koordinasikan dulu dan perbaikan-perbaikan di eksternal yang menyankut bantuan-bantuan, sehingga anggaran yang di gunakan tepat sasaran dan tidak ada yang dirugikan untuk kegiatan sosial,” tukasnya.

(Ibnu/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *