banner 728x90
Hukum  

“Tak Sesuai” Spesifikasi, Proyek Bantuan Sanitasi Lembaga Pendidikan di Sumenep Disorot


SUMENEP, (TransMadura.com) – Pekerjaan proyek kegiatan pembangunan sarana dan prasarana sanitasi di Lembaga Pendidikan Keagamaan (LPK) program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur disoal.

Pasalnya, kegiatan Sarana Prasarana Sanitasi Cuci Tangan, Wudhu dan Mandi Cuci Kakus (MCK) di Lingkungan Pendidikan Keagamaan tahun anggaran 2021 gelombang enam pada satuan kerja pelaksanaan prasarana pemukiman wilayah I Jawa Timur, pekerjaan diduga tidak sesuai spesifikasi.

Salah satunya di Desa Lebeng Barat, Kecamatan Pasongsongan, terdapat pembangunan proyek dengan anggaran sebesar ratusan juta itu terindikasi ketidaksesuaian dengan RAB.

Hal itu sesuai hasil investigasi DPD Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Jatim, bahwa beberapa lembaga penerima bantuan di Sumenep ditemukan adanya ketidak sesuaian pembangunan dengan RAB.

Baca Juga :   Aniaya di Pinggir Jalan, Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Pemuda Asal Desa Gunung Kembar

Salah satunya penerima bantuan Lembaga Pendidikan di Desa Lebeng pembangunan tidak sesuai

“Kurang lebih Sebanyak 30 penerima bantuan tahun 2021 pembangunan itu tidak sesuai spesifikasi,” kata Bagus Junaidi Ketua DPD Laki Jatim, Minggu (2//2022).

Menurutnya, salah satunya penerima bantuan Lembaga Pendidikan di Desa Lebeng Barat, Kecamatan Rubaru, pembangunan tidak sesuai, dari hasil pantauan di lapangan menduga asal asalan.

Bahkan, ada sebagian pembangunan dikerjakan oleh kontraktor yang hasil pekerjaan saat ini belum dapat di manfaatkan sesuai fungsinya.

“Kami sangat menyayangkan dari beberapa lembaga penerima bantuan terkesan dikerjakan asal-asalan, jika pembangunan belum berfungsi dengan baik,’ ujar Junaidi.

Salah satunya, ada beberapa toilet tidak dapat difungsikan, alias mampet. “Ada juga terdapat kebocoran pada pipa yang terpasang dalam dinding sehingga merembes keluar,” terangnya.

Baca Juga :   Kelompok Tani Meradang, Kios Pupuk Bersubsidi di Pragaan Jual Diatas HET

Konsultan pengawas, Khairil membantah, kalau pekerjaan itu tidak sesuai spesifikasi, sebab saat dilakukan kroscek pada tanggal 30 September 2021 lalu, tidak ada yang mampet mengalir dengan baik. “Masalahnya itu sudah diserahterimakan,” terangnya.

Namun, masalah adanya pipa yang bocor itu, pihaknya mengaku tidak mengetahui posisinya dimana. sebab setelah serah terima sudah tidak terpantau. “sudah tidak terpantau, karena sudah diserahterimakan,” tukasnya.

(Hen/red)