banner 728x90

Suara Lantang Keluarga Korban Penembakan di Sumenep, Lima Pelaku “Dicopot”


SUMENEP, (Transmadura.com) –
Tuntut keadilan tewasnya Herman warga Desa Gadu Timur, Kecamatan Ganding, akibat tembakan oknum polisi Polres Sumenep yang membabi buta pada 13 Maret 2022 lalu, keluarga korban tak terima.

Pasalnya, pembacaan tahlil dan doa bersama di depan Masjid Jamik Sumenep itu dilakukan untuk korban Herman (alm) para kiai dan pemuda setempat melakukan aksi solidaritas.

Dalam kesempatan yang sama,
Paman Almarhum Herman, Jizam bersuara tegas mengaku tidak terima dengan tindakan oknum polisi yang sudah menembak hingga tewas.

Sehingga, dirinya meminta untuk pelaku dari oknum polisi Polres Sumenep segera dipecat dan dihukum berat.

“Yang membunuh Herman (alm), saya minta secara hukum orang itu segera dilepas jabatannya, copot jabatannya. Kalau tidak, ingat nanti kebelakangnya,” kata Jizam didepan para tokoh dan pemuda Desa Gadu Timur.

Baca Juga :   Dandim 0827/Sumenep Turut Apresiasi Prosesi Kirab Pengembalian Pusaka Keraton Sumenep

Jizam menegaskan, jika belum ada bukti secara tertulis kepada keluarga Herman bahwa 5 oknum polisi Polres Sumenep itu sudah dipecat dan diproses hukum, maka pihaknya mengaku tidak akan pernah membuka pintu maaf.

“Berarti Sumenep suka dengan kegaduhan, jika lima pelaku itu belum dipecat dan disiksa secara hukum. Saya atas nama keluarga Wallahi tidak ridha, tetap (kegaduhan) berjalan,” tegasnya.

“Kalau ingin dimaafkan oleh keluarga Herman (alm) dari 5 pelaku (oknum polisi) tersebut, tetap sampai kapanpun tidak menerima dan ketemu saja di alam kubur,” kata pria ini.

Namun, menurut Jizam bila 5 pelaku oknum polisi Polres Sumenep itu sudah dicopot dan disiksa secara hukum. Baru pihak keluarganya alm Herman membuka pintu maaf.

Baca Juga :   Dandim Sumenep Apresiasi Gelaran Festival Ojhung Madura di Batu Putih

“Andaikan keluarga Herman diberi izin, yang lima (oknum polisi) diberi kewenangan disiksa, Wallahi mau disiksa dengan saya,” kecewanya.

(TRM/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *