banner 728x90
Hukum  

Rencana Mau Mandi, Sulhan Warga Beringin Dianiaya, Pelaku Ditahan


SUMENEP, (Transmadura.com) –
Sulhan (21) warga Dusun Gunung lanjang, Desa Beringin, Kecamatan Dasuk, babak belur dianiaya.

Pasalnya, korban dianiaya oleh inisial R (19), warga Desa Kacongan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Rabu (30/3/2022).

Peristiwa terjadi sekira pukul 12:30 wib di area pemandian sumber talaja Dusun Giring Barat, Desa Giring, Kecamatan Manding saat koran Sulhan baru pulang dari sawah.

“Korban mengajak adik ipar pelapor yang bernama JUFRI untuk mandi di pemandian sumber Talaja,” kata AKP Widiarti.

Namun, kata Widi, setelah tiba di pemandian Sumber Talaja, pelapor melihat masih banyak orang yang juga mandi di tempat tersebut, sehingga sambil menunggu, pelapor bersama adik iparnya duduk-duduk sambil merokok.

Baca Juga :   Pasca Dukun Cabul Dipenjara, Korban Minta Polres Sumenep Usut Pelaku Pemalsuan Tandatangan

Tiba-tiba ada seseorang yang diketahui bernama R pelaku menghampiri pelapor sambil mengatakan “Bekna ngala’a tas ye” (Bahasa Madura) kamu mau mengambil tas ya). Dan pelapor menjawab “njek ngkok entara amandie” (Bahasa Madura) tidak saya mau mandi).

“Pelaku R tersebut tetap menuduh bahwa pelapor datang ke tempat tersebut untuk mengambil / mencuri tas. Tiba-tiba orang tersebut memegang kerah baju pelapor menggunakan tangan kiri, dan langsung melakukan pemukulan ke wajah pelapor menggunakan tangan kanannya hingga pelipis sebelah kiri pelapor menderita luka dan mengeluarkan darah,” ungkapnya.

Sehingga, lanjut Widi, korban mengalami pukulan hanya tertunduk dan tidak melawan, sedangkan R dilerai oleh teman-temannya.

“Pelapor dan adik iparnya yang bernama JUFRI pulang ke rumah.
Akibat dari kejadian tersebut pelapor menderita luka dan lebam / memar pada pelipis sebelah kiri,” tutur Widi.

Baca Juga :   Dukun Pijat Cabul di Pragaan di Amankan Polres Sumenep

Saat ini Tersangka diamankan di Polres Sumenep untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan terancam penerapan pasal 351 ayat 1 KUH Pidana.

Sementara Orang tua korban, Mura’i menceritakan meminta pelaku dihukum sesuai perbuatannya memukul tanpa ada kompromi.

Dirinya mengungkapnya saat ini anaknya berkeluarga ke Desa Giring. Namun kabarnya pelaku adalah anak seorang polisi.

“Polisi harus proses pelaku sesuai hukum yang berlaku dan tidak tebang pilih walaupun anak sekarang anggota, bahkan kata anak saya, pelaku mengandalkan orang tuanya karena seorang polisi,” harap Mura’i.

(Asm/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *