banner 728x90

Pengadaan Perpustakaan Digital Desa Diduga Bermasalah, Aktivis Tuding Dikondisikan?

Pengadaan Perpustakaan Digital Desa Diduga Bermasalah, Aktivis Tuding Dikondisikan?


SUMENEP, (Transmadura.com) – Pengadaan perpustakaan digital di sejumlah desa di Sumenep, Madura, Jawa Timur diduga bermasalah.

Pasalnya, pengadaan yang bersumber dari ABDes (Anggaran Belanja dan Pendapatan Desa) diduga dikondisikan.

Kabar berhembus, proyek pengadaan itu disinyalir dilakukan atau dikondisikan oleh penyedia atau rekanan tertentu.

Sementara anggaran untuk kegiatan itu tidak sama alias variatif. Yakni, di kisaran Rp 30 juta, Rp 35 juta, dan ada yang Rp 40 juta per desa.

Anggaran pengadaan yang dikeluarkan itu, desa mendapatkan TV, Laptop, Buku dan lainnya. Namun, tidak seluruh desa di kota Sumekar mengambil kegiatan itu, namun terbilang masih cukup dominan.

“Ya, kami memang anggarkan itu karena memang perintah dari atas. Mau tidak mau,” kata salah satu perangkat desa yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga :   Dandim 0827/Sumenep Kunker Ke Koramil Jajaran

Sementara itu Aktifis Sumenep Independen (SI) Sahrul Gunawan menjelaskan, dari hasil investigasi yang dilakukan program ini terkesan dikondisikan. Di mana dalam proses penganggarannya diduga “titipan” dari Kabupaten.

“Dan, ada juga dugaan pengondisian kepada penyediaan atau rekanan dari perpustakaan digital itu,” katanya kepada media itu.

Memang, sambung dia, dari sisi regulasi, perpustakaan digital masuk program periotitas dan itu diatur dalam peraturan bupati (Perbup). “Regulasi tidak ada masalah, namun dugaan pengondisian yang perlu dipertanyakan,” ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya akan terus mendalami dugaan pengondisian itu. “Jadi, ini baru dugaan kami dan hasil penelusuran sementara. Masih terus akan kami dalami, ujarnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep Anwar Syahroni Yusuf membantah adanya pengondisian. Sebab, itu anggaran dari APBDes. “Jadi, Desa itu otonom, mereka yang menentukan rekanannya,” katanya.

Baca Juga :   Pastikan Tanpa Kendala, Dandim 0827/Sumenep Tinjau Kegiatan Fisik TMMD 121 di Desa Buddi

Bahkan, sambung dia, pihaknya merasa yakin tidak hanya satu rekanan yang bekerja. Semuanya tergantung kepada desa. “Lagian, kan mereka (rekanan,red) yang menawarkan ke desa. Yang menentukan juga desa,” ucapnya.

Mantan sekretaris KPU Sumenep ini juga membantah jika penganggaran atas pengondisian instansinya. Sebab, perpustakaan digital itu merupakan program perioritas yang di atur dalam perbup.

“Dan, Perbup itu ada cantolannya ke Permendesa. Masak itu dianggap pengondisian? Kan aturan. Lagian kan tidak semua desa, ada juga yang tidak menganggarkan,” tutupnya.

(Asm/red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *