banner 728x90
Tak Berkategori  

Pemkab Sumenep Dinilai Tak Bertaring Tindak Produksi Rokok Ilegal


SUMENEP, (Transmadura.com) –
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur diminta tegas menindak adanya peredaran dan produksi rokok ilegal.

Pasalnya, Pemkab harus sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), untuk pengawasan dan penindakan peredaran rokok ilegal yang ada di bumi Sumekar ini.

banner 728x90

“Instansi terkait tidak hanya mengawasi, setidaknya penindakan juga penting,” kata Syafrawi, pengamat hukum.

Sebab, kata Syafrawi Rokok Ilegal yang tanpa pita cukai yang tidak selayaknya sudah diatur dalam undang undang segala jenis rokok ilegal lainnya tidak bisa dibiarkan.

“Tidak ada toleransi, karena yang namanya pelanggaran harus ditindak sesuai Undang-undang,” jelas pria asal Sumenep yang juga sebagai Ketua Peradi Madura Raya itu.

Baca Juga :   Paripurna Pembentukan Komisi DPRD Sumenep 2024, Ini Susunannya

Pihaknya menegaskan, jika
peredaran rokok ilegal bertentangan dengan Undang-undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Dimana semua orang yang berhubungan dengan peredaran rokok ilegal dikenakan sanksi pidana.

Hal itu kata dia ditegaskan dalam pasal 54 dan pasal 56 dimana semua yang berhubungan dengan peredaran rokok ilegal, termasuk yang menawarian, mejual, menimbun, memperoleh dikenakan sanksi pidana.

Sebelumnya Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perindag Sumenep Ainur Rasyidi mengaku akan menindaklanjuti terkait beredarnya rokok atau produksi rokok ilegal.

“Ya kami akan tindaklanjuti, saya kan masih baru menjabat. Akan kami tertibkan rokok rokok yang tidak berbanderol,” ucapnya dengan singkat saat dikonfirmasi.

Informasi yang dihimpun media ini, dari warga terpercaya, maraknya produksi rokok ilegal di kabupaten Sumenep, yakni di Kecamatan Lenteng. bea cukai yang berkantor d pelabuhan kalianget dinilai lemah penindakan banyaknya rokok ilegal,

Baca Juga :   Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui KIHT, Ciptakan Lapangan Kerja Baru di Sumenep

“Semboyan bea cukai “gempur rokok ilegal, ini kan sudah tidak sesuai dengan semboyannya,” kata warga setempat yang tidak mau disebut namanya.

(Asm/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *