banner 728x90

Legislator Angkat Bicara Tunggakan Kasus Korupsi 2019 di Sumenep


SUMENEP, (TransMadura.com) – Komisi I DPRD, akan mendalami tunggakan beberapa kasus yang ditangani Polres dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur. Pasalnya, selama Tahun 2019, dua lembaga penegak hukum ini, tidak satupun kasus korupsi yang terselesaikan.

“Kami masih baru di komisi 1 DPRD ini, belum tau tentang laporan mangkraknya beberapa kasus di kejaksaan dan polres,” Kata Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Irwan Hayat, Senin, (6/1/2020).

Namun, lanjut Politisi PKB ini, informasi mangkraknya kasus korupsi di Sumenep, menjadi catatan dan akan mendalami dari beberapa kasus di Kejaksaan maupu Polres.

“Informasi beberapa kasus yang tidak jelas ini, akan kami tindak lanjuti dan berupaya sesuai kewenangan kami,” tegasnya kepada sejumlah media.

Perlu diketahui sebelumnya, beberapa kasus di tahun 2019 yang ditangani Kejaksaan Negeri dan Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, tak satupun kasus korupsi dapat diungkap. Pasalnya, pada tahun sebelumnya, 2018 Kantor Adhyaksa ini masih mampu mengungkap bebepa kasus.

Kasus yang terungkap, yakni 2018 kejaksaan negeri sumenep ungkap kasus korupsi pungli prona tahun 2016 dan pungli PTSL kasus 2017 Desa Prenduan. Selain itu kasus Kasus korupsi pungli PTSL di Desa Kertasada juga mampu diungkap di tahun 2018.

Baca Juga :   Aneh, Tak Ada Orang Hamil, di Pragaan Muncul Mayat Bayi

Kejaksaan Negeri Sumenep tahun 2018 juga mengungkap kasus korupsi proyek pemeliharaan berkala Jalan Sonok – Karang Tengah, Kecamatan Nonggunong, juga tahun anggaran 2018.

Tahun 2018 Kejaksaan Negeri Sumenep juga melakukan penyidikan terhadap kasus korupsi pungli PTSL tahun 2017 di Desa Aengpanas, Kecamatan Pragaan. Namun, penyidikan hingga kini belum mengalami perkembangan.

“Pada kasus korupsi pungli PTSL di Desa Aengpanas tersebut, kejari sumenep sampai saat ini, juga masih belum menetapkan tersangkanya,” kata Didik Aktivis Gerakan Berantas Korupsi.

Selain itu, juga disinggung Didik, terkait penanganan kasus di Polres Sumenep, tidak ada peningkatan masih seperti pada tahun sebelumnya.

Dari hasil analisisnya, mirisnya, kasus di tahun 2018, sampai 2019, Polres Sumenep tahun 2019 masih juga tidak dapat mengungkap satu pun kasus korupsi.

Pada tahun 2019, sebagaimana diketahui masyarakat, Polres Sumenep sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi APBD desa di 19 Desa se-Kecamatan Arjasa.

Polres Sumenep di tahun 2019 juga diketahui menangani kasus dugaan pemotongan dana kapitasi di Puskesmas Pragaan. Kasus dugaan pemotongan dana kapitasi di Puskesmas Pragaan, berawal dari hasil OTT yang dilakukan oleh Polres Sumenep.

Baca Juga :   Hendak Besuk Orang Sakit, Rombongan Pic Up Tabrak Motor Hingga Ringsek

“Kasus dugaan pemotongan dana kapitasi itu, hingga pada awal bulan Desember 2019 penanganan kasusnya belum juga memperlihatkan adanya progres,” ungkapnya.

Sehingga, lajut didik, Polres Sumenep juga tercatat mempunyai tunggakan kasus korupsi proyek pembangunan gedung Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep.

Penyidikan Polres setempat, atas kasus korupsi proyek pembangunan gedung Dinkes, sepertinya pula hingga menutup tahun 2019, tidak juga mengalami perkembangan.

“Kasus korupsi pembanguna proyek ini juga tetap akan menjadi tunggakan kasus korupsi Polres Sumenep hingga menutup tahun 2019,” jelasnya.

Hal demikian, tegasnya, masyarakat sudah meragukan atas penanganan kasus korupsi proyek pembangunan gedung Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep dapat ditangani secara profesional.

Namun, masyarakat masih mengharapkan Polres Sumenep mampu menjawab keraguan masyarakat tersebut dengan kinerja yang profesional dan tidak pandang pilih dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi.

“Polres Sumenep juga diharapkan tidak memberikan peluang atau kesempatan kepada tersangka korupsi untuk dapat melakukan suatu perbuatan yang bisa merugikan kepentingan penyidikannya,” tutupnya.

(Asm/Red)