banner 728x90

Kades Saur Saebus: Tudingan Tak Transparan DD-ADD Tak Berdasar


SUMENEP, (TransMadura.com) –
Tudingan terhadap ketidak transparan pengelolaan DD-ADD, Kepala Desa Saur-Saebus, Kecamatan Sapeken, Moh. Saleh angkat bicara. pasalnya, tuduhan yang dilontarkan oleh sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Forum komunikasi Pemuda Saur (FKPS terhadapnya telalu berlebihan.

“Kritik yang disampaikan FKPS itu tidak mendasar, dan kurang paham mekanisme pemerintahan yang ada di Desa,” kata Saleh.

Menurutnya, hal itu sangat disayangkan sikap kritik yang dilontarkan, sehingga sebelum melangkah terlalu jauh mempelajari sebelum mengkritik.

“Harusnya sebelum melangkah terlalu jauh, pelajari terlebih dahulu baru mengkritik, kalaupun tidak tau sebaiknya nanya, karena saya sebagai Kades sangat terbuka kepada siapapun yang mau diskusi tentang Desa,” ujarnya.

Sehingga, tegas Saleh, terkait tuduhan sejumlah mahasiswa, dirinya mengaku bingung ketika dituding tidak terbuka dalam pengelolaan ADD dan DD di Desanya.

“Saya sendiripun bingung atas tuduhan sejumlah mahasiswa yang menganggap Pemerintah Desa tidak terbuka, yang dianggap tidak terbuka dimana, wong semua mekanisme dan prosedur kami jalankan,” jelasnya

Baca Juga :   Sidang Paripurna DPRD Sumenep Mulai Bahas Tiga Raperda

Ia mengaku, bahwa pihak Desa sudah melaksanakan semua mekanisme dan prosedur peraturan Desa dan Pemerintah.

“Banner Anggaran Desa dan pengalokasian ADD dan DD, Musdus, Musdes, sosialisasi ke masyarakat, kordinasi ke para tokoh semuanya sudah kami lakukan, dan semuanya terdukumentasi dengan baik, jadi apanya lagi yang salah, pekerjaan juga kami lakukan sesuai aturan,” ujarnya.

Namun, tudingan kurangnya transparansi pada laporan pertanggung jawaban (LPJ), kata Saleh sangat tidak berdasar sama sekali.

“Semua laporan sudah kami laporkan pada Kecamatan Sapeken dan ke pemerintah pusat terkait kegiatan di Desa,” tegasnya.

“Kan tidak mungkin saya laporkan kepada mahasiswa terkait kegiatan Desa secara keselurahan dan rinci, seperti ke DPMD sebagai atasan Desa karena tidak ada aturannya seperti itu, tapi kalau masyarakat ingin tahu kami persilahkan, bukan langsung koar-koar di media,” sambungnya.

Saleh mengaku tidak mau ambil pusing terkait tuduhan tersebut, bahkan pihaknya mempersilahkan pihak Kecamatan dan DPMD Sumenep turun langsung mengecek setiap infrastruktur yang dibangun.

Baca Juga :   DPRD Janji, Usulan Program Tahun Sebelumnya, Akan Dibahas Tahun ini

“Kalau memang ada temuan mahasiswa dilapangan yang mencurigakan laporkan saja, saya sendiri siap menghadapi itu, misalkan ada pembangunan jalan yang tidak sesuai anggaran, kalau tidak mau konfirmasi ke pemdes langsung saja laporkan,” pungkasnya.

Sementara Supardi, Kabid DPMD Sumenep menjelaskan mekanisme LPJ Desa tidak harus dilaporkan detail kepada masyarakat, sebagaimana desa hanya memberikan LPJ nya ke DPMD.

“LPJ Desa tidak harus dilaporkan secara detail kepada masyarakat, sebagaimana Desa memberikan LPJ nya ke DPMD,” tegasnya melalui sambungan seluler, Jumat (9/7/2021).

Lebih lanjut Supardi menjelaskan, bahwa laporan Desa itu berjenjang dan semua instansi pengawas mengawasi, salah satunya Camat yang harus mengawasi kegiatan Desa.

“Desa sebagai pelaksana laporannya terlebih dahulu harus masuk ke kantor Kecamatan terlebih dahulu, selanjutnya baru ketingkat yang lebih tinggi, jadi semua sudah ada mekanisme yang mengatur dan harus dilaksanakan oleh pemerintah Desa,” pungkasnya.

(*)