PAMEKASAN, (TransMadura.com) – Aksi penolakan wali murid terhadap Kepala SDN Larangan Luar 3 Akhmad Hidayat juga menjadi perhatian Dewan Pendidikan (DP) Pamekasan. Kamis (26/042018)
Instansi tersebut berjanji segera mengeluarkan rekomendasi mengenai masalah tersebut.
Penasihat DP Pamekasan Yusuf Suhartono menjelaskan, saat ini pihaknya tengah menggali informasi dan data mengenai masalah yang terjadi di sekolah tersebut.
”Kita masih menggali informasi mengenai duduk masalah yang terjadi. Kemudian, nanti kita akan memberikan rekomendasi berkenaan dengan langkah apa
yang perlu dilakukan pemerintah,” tegas mantan Kepala Disdik Pamekasan
”Peran kami akan memberikan saran dan menjadi mediator jika ada masalah. Makanya, kita akan ikut membahas untuk memberikan solusi,” terangnya.
Sementara kepala dinas pendidikan tidak mau komentar saat ditemui awak Media Trasmadura (PT. Transmedia Asri Pratama).
“Saya tidak mau komentar, langsung aja ke pak rusdi ya,” tutur Kadisdik.
Kabid Dikdas Disdik Pamekasan Rusdiyadi membenarkan, bahwa wali murid dan sejumlah guru dikembalikannya Akhmad Hidayat sebagai Kasek. Pihaknya mengaku masih mencari solusi untuk mengatasi masalah tersebut dengan cara terbaik.
Dia juga sepakat bahwa KBM di sekolah tersebut harus tetap jalan. Dalam kasus itu siswa tidak boleh dikorbankan.
”Aktivitas belajar mengajar memang harus kembali berjalan secara normal. Kami masih musyawarahkan hal tersebut,” pungkasnya.
Reporter : Imam Mahdi
Editor : Red