banner 728x90

Dua Desa di Kecamatan Kota Merasa Dirugikan PT PLN Sumenep?

Dua Desa di Kecamatan Kota Merasa Dirugikan PT PLN Sumenep?


SUMENEP, (Transmadura.com) – PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero wilayah Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur dikeluhkan pelanggan.

Pasalnya, pelanggan Desa Bangkal Utara, dan Desa Kebunan bagian Utara selama ini merasa dirugikan sebab voltase listrik naik turun.

“Warga merasa dirugikan voltase naik turun yang mengakibatkan rusaknya elektronik TV, peralatan rumah tangga, mebel dan usaha catering yang memakai tenaga listrik,” kata anggota BPD dusun longgere, Desa Kebunan, Abd. Rahman.

Menurutnya, bahwa sebelumnya sudah melakukan pengaduan ke pihak PLN, namun mengabaikan sampai detik ini tidak ada upaya perbaikan.

” ini tidak ada perhatian dari PLN, padahal 2020 sudah mengajukan permohonan, tapi diabaikan yang merugikan pelanggan,” ungkapnya.

Baca Juga :   Karya Bakti Kolaborasi, TNI di Sumenep Bersihkan TMP Jokotole Sumenep

Sehingga dirinya dengan tegas mengatakan, akan melakukan audiensi ke kantor PLN, sebab disinyalir ada yang dilanggar.

“Undang- Undang ketenagalistrikan memandatkan penyedia listrik wajib memberikan aliran listrik yang terus menerus dengan kualitas baik,” ujar Rahman.

Bahkan, pihaknya dalam dekat ini akan melakukan Unras bersama masyarakat kalau tidak ada respon. “PLN sudah ada yang dilanggar,” tutupnya.

Bagian Supervisor Pelanggan Unit PLN Kabupaten Sumenep, Iral mengatakan, bahwa kalau masalah tegangan itu bagian tehnik yang berhak menjawab.

Namun pihaknya menyampaikan biasanya bagian tehnik melakukan inspeksi mengecek di setiap gardu. “itu biasanya diukur dilakukan secara berkala,” terangnya, Rabu (25/5/2022).

Iral menjelaskan , semisal ada permasalahan, dirinya menyatakan bisa langsung melayangkan pengaduan kembali.

Baca Juga :   Pasang Lisplank Pada RTLH, TNI dan Warga Kebut Pelaksanaannya

Sebab, kalau surat permohonan tahun 2020 itu, pejabatnya sudah ada pergantian termasuk managernya.

“Disini pejabatnyah sudah banyak yang berubah, bisa diajukan kembali. suratnya ke Kasikan ke sini untuk dilanjutkan ke bagian tehnik untuk dilakukan perbaikan,” jelas Iral.

Sehingga, pihaknya berharap kepada yang mewakili untuk melayangkan surat permohonan perbaikan bisa melalui Kepala Desa, RT. ”

“Kami tunggu surat permohonan perbaikan tegangan listriknya,” tukasnya.

(Asm/Edy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *