banner 728x90

DPRD Sumenep Targetkan Tiga Raperda Urgent Akan Tuntaskan 2023

DPRD Sumenep Targetkan Tiga Raperda Urgent Akan Tuntaskan 2023


SUMENEP, (Transmadura.com) – Tiga rancangan peraturan daerah (Raperda ) akan dituntaskan tahun 2023 oleh DPRD (Dewan Perwakilan Daerah) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Tiga Raperda yang cukup urgent dan mendesak akan menjadi atensi wakil rakyat itu, yakni Raperda pajak dan retribusi, pengelolaan limbah domestik dan Raperda perubahan organisasi perangkat daerah (OPD).

Saat ini, ketiga Raperda sudah siap dibahas oleh legislator dan bahkan bupati Sumenep melalui Sekdakap Edy Rasiyadi sudah menyampaikan nota penjelasan dalam sidang paripurna kemarin, Senin, (13/3/2023).

“Ya, nanti akan digenjot pembahasan tiga Raperda tersebut,” kata Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir.

Menurutnya, pembahasan akan dilakukan oleh pansus yang dibentuk DPRD. Sehingga, pembahasan akan lebih terarah dan fokus.

Baca Juga :   Dukun Pijat Cabul di Pragaan di Amankan Polres Sumenep

“Dengan pembahasan di pansus diharapkan mampu melakukan kajian secara menyeluruh dan selesai tepat waktu,” ungkapnya.

Dirinya mengingatkan, setiap rancangan raperda harus dilakukan kajian secara mendalam agar bisa memberikan azas manfaat dalam mendorong peningkatan pembangunan di Sumenep.

“Lebih-lebih bisa memberikan dampak kesejahteraan bagi masyarakat,” tuturnya.

Abdul Hamid Ali Munir, di tahun 2023 ini pihaknya akan terus menggejot setiap pembahasan raperda yang sudah teragendakan.

“Semoga semuanya bisa tuntas di tahun 2023 ini. Namun, untuk saat ini kami akan fokus kepada LKPj dan tiga raperda itu. Semoga memberikan manfaat,” tutupnya.

(Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *