banner 728x90

Disdik Abaikan Laporan Kasek SDN Bukabu Tanpa Guru Berstatus PNS


Transmadura.com, Sumenep —
Dinas Pendidikan kabupaten Sumenep abaikan laporan Kepala Sekolah Dasar ( SDN) Bukabu Kecamatan Ambunten, Sumenep, terkait sekolah tanpa ada guru pengajar berstatus PNS.

Hal itu disampaikan Saiful Saleh Kepala SDN Bukabu, Kecamatan Ambunten, Sumenep tersebut, mengakui bahwa di sekolahnya memamg tidak ada guru PNSnya kecuali dirinya, “Ya mas semuanya tidak ada guru PNS, hanya guru sukwan yang mengajar di setiap kelas,”. Kata Saiful Saleh

banner 728x90

Dari berita yang di lansir petajatim.com, Dirinya mengaku, telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, Dinas Pendidikan maupun UPT Atas tidak adanya guru PNS tersebut, “Kami sering laporan mengenai hal ini, bahkan setiap bulan, samapi ke Inspektorat kami juga sudah laporan.” terangnya.

Baca Juga :   Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui KIHT, Ciptakan Lapangan Kerja Baru di Sumenep

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep Titik Suryati saat dikonfirmasi terkait Sekolah Dasar ( SDN) Bukabu usai acara pelantikan pegawai negri sipil pengawas Pendidikan Sekolah, Senin (24/7/2017). mengatakan, bahwa kalau terkait sekolah yang tidak ada guru PNS nya dan sebagainya karena untuk pemetaan guru itu kewenangan dinas pendidikan.

” Jadi kalau di Kami BKPSDM sendiri hanya memproses setiap perubahan status yang bersangkutan seperti pangkatnya, jabatan jurnalnya atau mutasinya itu memang wewenang kami,itupun atas usulan dari dinas pendidikan,”. Jelasnya, Kamis 27/7/2017.

Sebab setiap sekolah itu ada pemetaan (rombel) dan yang punyak wewenang pemetaan tersebut, ” ya dinas pendidikan., ” Terang Titik

Baca Juga :   H Zainal Dilantik Jadi Ketua DPRD Sumenep Komitmen Jadikan Simbol Perjuangan Rakyat

Titik saat ditanyak terkait usulan kekosongan guru PNS di SDN Bukabu pihaknya menjawab semua itu tidak ada usulan apapun dari Disdik apalagi kekosongan itu sampai dua tahun, ” jadi begitu ada usulan, proses usulan kekosongan guru disekolah kami proses, ya kami langsung dilakukan pelantikan dan pengisian terhadap kekosongan tersebut., ” Ucapnya.

Selama ini tidak ada usulan dari Disdik kok, ” Ya kalau ada pasti kami proses,”. Tegas Titik

Nanti kalian tanyak lagi ke dinas pendidikan bagaimana kok ada sekolah tidak ada guru PNS nya sampai dua tahun dibiarkan malah hanya Kepala Sekolah yang PNS, ” Ya ???. tukasnya. (Pj.red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *