banner 728x90
Tak Berkategori  

Biaya Belanja Jasa Transportasi dan Akomodasi PPKBD di DPPPA dan KB diduga Tak Dibelanjakan


SUMENEP, (Transmadura.com) – Belanja Jasa Transportasi dan Akomodasi untuk Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD) dan Sub PPKBD mulai dipersoalkan. Pasalnya, anggaran tahun 2020 itu diduga dilaksanakan tidak sesuai peruntukannya.

Hal berdasarkan hasil audit BPK (Badan Pemeriksaan menunjukkan bahwa anggaran tersebut melekat di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB (DPPPA dan KB). jika anggaran itu diberikan untuk biaya transport atau uang saku dan konsumsi.

Namun, untuk konsumsi disinyalir tidak dibelanjakan lantaran tidak ada laporan pertanggungjawaban, hanya tanda terima saja. Dalam audit itu, duit untuk konsumsi disinyalir tidak dibelanja namun itu diberikan sebagai tambahan honor. Otomatis, ditengarai tidak sesuai dengan peruntukannya.

Bahkan, tak tanggung-tanggung, anggaran tersebut mencapai Rp 801.600.000. Di masing untuk biaya transportasi dianggaran sebesar Rp 40 ribu untuk per PPKBD per pertemuan, dan Rp 20 ribu Sub PPKB per pertemuan. Sementaran anggaran untuk konsumsi ini sebesar Rp 20 ribu per orang per pertemuan. Biasanya dicairkan per lima kali pertemuan.

“Ini hasil audit BPK menyatakan tidak sesuai peruntukannya lantaran hanya sebatas ada tanda terima dan tidak pertanggungjawabannya dari kader. Jadi, bagi ini kami, ini sangat unik,” kat Sahrul Gunawan, Aktifis Sumenep Independen.

Dia menuturkan, dari hasil ini perlu dilakukan penelusuran secara mendalam terkait belanja dimaksud. Sebab, jika kegiatan tidak tepat guna, kan berarti sudah berpotensi terjadi pelanggaran aturan.

“Ya, ini perlu didalami jika ada dugaan tidak dibelanjakan malah dikasih uangnya, hemat kami dugaan penyimpangan. Maka, perlu ada pengusutan,” ungkap aktifis asal Pulau Giliraja.

Sementara itu, Mantan Plt Kepala Dinas BPPPA dan KB Sumenep, Moh Kadarisman membenarkan adanya hasil audit tersebut. Dan, mengaku persoalan itu sudah selesai. “Itu kan hasil audit, saya kira itu sudah selesai kok,” katanya kepada media ini.

Menurut dia, semua kegiatan itu sudah dibelanjakan sesuai dengan peruntukannya. Hanya saja, di lapangan kesulitan untuk mendapatkan bukti pembelian. “Misalnya, bensin di desa itu tidak menyediakan struk termasuk juga dengan konsumsi. Kan kegiatannya di desa,” ungkapnya.

Dia memastikan semua disesuaikan dengan peruntukannya, termasuk dana tersebut sudah sampai utuh kepada penerima manfaat. “Di awal memang diberikan secara cash. Namun, setelah saya jadi PLt dilakukan dengan cara transfer ke rekening penerima,” tutupnya.

(Asm/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *