banner 728x90

Baru Dilantik, Kades Giring Dipanggil Polisi, Ini Masalahnya


SUMENEP, (TransMadura.com) –
Kepala Desa (Kades) Desa Giring Kecamatan Manding, dipanggil penegak hukum wilayah Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, Sabtu, (18/12/2021) kemarin.

Anggota baju coklat itu, memanggil kades desa giring dikarenakan adanya video yang viral di Medsos terkait iring – iringan konvoi yang melanggar prokes Covid-19 usai pelantikan dirinya di Pilkades terpilih Pilkades serentak 2021 di Pendopo Agung Keraton setempat.

Kapolsek Manding, AKP. Wahyudi mengatakan, Arkan (Kades Giring,red) sudah dilakukan pemanggilan, untuk klarifikasi dengan pelanggaran yang dilakukan dengan mengadakan arak arakan dengan menggunakan konvoi motor dan odong odong.

“Sudah dipanggil Arkan untuk klarifikasi tentang itu,’ kata Wahyudi.

Mantan Kapolsek Saronggi ini menuturkan, dalam pemanggilan tersebut, adalah langkah persuasif yang dilakukan Polsek Manding untuk memberikan teguran secara tertulis, yaitu membuat surat pernyataan. “Memanggil adalah langkah persuasif,” ungkapnya.

Wahyudi menjelaskan, dalam pengambilan itu, kades Arkan berdalih dan mengaku jika arak arakan atau konvoi tidak mematuhi prokes diluar sepengetahuan dirinya. “Arkan mengaku kalau konvoi itu dari warga diluar sepengetahuannya,” ucap Kapolsek.

Sehingga, pihaknya menjelaskan sudah ada kesepakatan bahwa kades giring menjamin tidak akan terulang kembali dengan membuat pernyataan secara tertulis.

Baca Juga :   Bupati Sumenep Memaknai Momentum Idul Adha Menebar Kebaikan

“Arkan sudah membuat pernyataan, dan sudah saya laporkan ke Polres Sumenep,” tegasnya.

Akan tetapi, kata dia, tidak menutup kemungkinan jika hal tersebut terulang kembali, pihaknya akan memberikan sanksi tegas.

“Kalau selanjutnya tetap mengulangi lagi, otomatis kita minta petunjuk Polres Sumenep untuk memberikan tindakan hukum selanjutnya,” kata dia menerangkan.

Sementara, usut demi usut, postingan video viral arak arakan yang jelas melanggar prokes covid-19 yang saat ini Sumenep masih nomer urut 3 dari bawah.

Ternyata, postingan video itu dengan Akun bernama “Vivin Hamzah” itu tenyata anak dari Kepala Desa Giring.

Mirisnya, Akun tersebut, anggota akun Facebook bernama ‘Vivin Hamzah’ ini adalah istri anggota Persatuan Istri Tentara Kartika Chandra Kirana (Persit KCK) Cabang XLVI Komando Distrik Militer (Kodim) 0827 Sumenep.

Dalam postingan terlihat beberapa video berdurasi 11 hingga 24 detik.
Dalam video itu terlihat puluhan masyarakat abaikan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

Bahkan abaikan imbauan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep untuk tidak melakukan arak-arakan berupa konvoi setelah pelantikan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021, Kamis (16/12/2021) kemarin.

Baca Juga :   Pandangan Umum Fraksi DPRD Sumenep Mendukung Kebijakan Bupati

Hal senada dibenarkan salah satu warga setempat, KK inisial, jika postingan video itu anak dari kades giring.

Salah satu warga Desa Giring, inisial KK membenarkan jika video itu telah di posting oleh putri Kades Giring, Arkan, yang sekaligus istri dari anggota Persit KCK Kodim 0827 Sumenep di akun Facebook miliknya.

“Itu yang posting di Facebook akunya milik anak Kades sendiri, yang sekaligus istri anggota Tentara Republik Indonesia (TNI),” ungkap KK pada sejumlah media.

KK menyayangkan, jika postingan istri seorang TNI ini telah melanggar Prokes dan imbauan tentang bahaya Covid-19.

Sehingga, kelakuan tersebut tidak bisa dijadikan contoh yang harus ada sanksi dari penegak hukum dan Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19. “Kami berjanji akan menyoal agar pemimpin kami betul betul mempunyai tanggungjawab terhadap pemerintah dan memberikan contoh yang baik kepada masyarakatnya,” tegas KK.

Sementara, Kades Giring Arkan, belum bisa dihubungi untuk dilakukan konfirmasi terkait adanya soal itu, melalui telepon genggamnya kedengaran tidak aktif.

(Fero/Ahmadi/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *