banner 728x90
Tak Berkategori  

Bantuan BPNT Terus Berpolemik, Dinsos Diminta Cabut Kebijakan Supplier


SUMENEP, (TransMadura.com) –
Pengiriman Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Supplier ke E-Warong, sebagai agen penyaluran bantuan terhadap Keluarga Penerima Mamfaat (KPM) terus berpolemik. Pasalnya, bantuan itu diminta tanpa ada supplier agar kualitas barang sesuai harapan, yakni beras premium.

“Kami minta kepada Dinas Sosial (Dinsos) Sumenep, agar E-warong membeli pasokan bahan sendiri khususnya kepulauan. Tidak perlu ada supplier, kualitas beras benar benar premium,” kata Nanang Wahyudi,SH, tokoh pemudah kelahiran pulau sapudi.

Pemuda sukses ini, meyakini, para agen di pulau sapudi, masih mampu mendatangkan beras yang layak di konsumsi KPM, dan bisa tempat waktu. “Saya mendengar langsung dari salah satu agen (E-warong), masih ada beberapa E-warong yang masih belum menerima beras tahap ke empat,” ungkapnya.

Bahkan, kata pemilik Geslim ini, tidak meyakini jika nanti beras didatangkan supplier belum tentu bagus dan diterima jika beras itu masih jellek. “Lebih baik tidak usah supplier agar barang sesuai harapan,” ucapnya kepada media ini, (13/01/20).

Namun, Pemuda asal kepulauan ini, mengherankan Dinsos Sumenep, memberikan kebijakan kepada supplier, terkesan tidak memikirkan, bahwa akan ada dampak terhadap masyarakat penerima BPNT.

“Yang pastinya banyak dana yang terpotong, akhirnya beras yang didatangkan supplier tidak layak di konsumsi, ini fakta ya,” tegasnya.

Sehingga, kebijakan itu, lanjut Nanang, Dinsos bisa mengembalikan hak penuh yang sudah tertuang dalam aturan tidak ada supplier, namun kepada Agen agen E-warong untuk membeli pasokan barang.

“Agen agen resmi biar mencari sendiri sesuai aturan yang sudah disahkan kementerian, sehingga tidak disalahkan KPM,” lanjutnya.

Dia juga meminta, kepada E-warong yang ada di kepulaun sapudi, agar tidak perlu takut interfensi atau diblokir dengan pihak BANK Mandiri.

“Kewajiban mereka hanya bertugas menyalurkan dana bantuan ke rekening KPM dan tidak bertugas menyalurkan bahan pangan kepada KPM, termasuk tidak melakukan pemesanan bahan pangan,” tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, Salah satu Agen (E-Warong) UD CAHAYA BUNDA penyedia barang bantuan KPM di Kecamatan Gayam, pulau Sapudi, HM mengeluhkan dan menolak dengan barang beras yang dikirim suppleir ke E-Warong (Agen), sebab beras tersebut tidak sesuai dengan harapan alias jelek.

Padahal, sebagai Agen E-Warong melayani prosedur. Karena memang bantuan BPNT harus tepat harga dan tepat kwalitas.

Sehingga Agen memastikan bahwa bantuan BPNT ini sesuai dengan prinsip pelaksanaannya. Dan perlu di pegang semua Agen E-Warong kecamatan Gayam.

Bahkan, dari beberapa Agen E-warong, barang yang dikirim suplier banyak yang “menolak.

Selain itu juga, keluhan, warga pulau Giliraja Desa Banmaleng, Kecamatan Gili Genting, Kabupaten Sumenep, beras tidak layak konsumsi alias Hancur dan tidak sesuai harapan.

Pasalnya warga yang menerima bantuan beras tersebut mengeluh karena tidak sesuai 6T, yaitu, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat harga, tepat kualitas, dan tepat administrasi.

Ibu AT yang tidak mau disebutkan namanya, sangat kecewa dengan beras yang diterima, selain hancur beras itu juga sangat tidak layak untuk dimakan.

Mereka menganggap, program bantuan tidak ada perubahan, tetap saja seperti yang sebelumnya, padahal sistem sudah berubah.

Selain itu, masyarakat KPM berharap kepada pemerintah agar Bantuan beras BPNT ini lebih baik dan layak untuk dikonsumsi masyarakat yang membutuhkan.

Kadinsos, Moh. Iksan, sampai saat belum bisa dimintai keterangannya sampai berita ini dimuat.

(Fero/Asm/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *