banner 728x90

Anggaran Pokir DPRD Sumenep Diminta “Dipangkas”, Anggota Berharap Tetap


SUMENEP, (Transmadura.com)
Anggaran Pikir (Pokok-Pokok Pikiran) DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur mulai disoal. Pasalnya, anggaran Pokir dinilai terlalu tinggi dan keuangan negara semakin defisit, DAU setiap tahun semakin turun.

“Anggaran pokir DPRD Sumenep saat ini masih terlalu tinggi. Kami mengusulkan adanya pemangkasan,” kata Direktur Gerakan Pemberdayaan Masyarakat Desa (GPMD) Fathol Bari.

Menurutnya, efek defisitnya keuangan disebabkan karena
dampak situasi pandemi Covid-19.
“Saya tidak mengatakan pokir dewan itu tidak penting. Tapi melihat situasi keuangan Sumenep saat ini yang sangat memperihatinkan dan PAD-nya turun akibat pandemi covid-19, saya kira memangkas anggaran pokir bisa jadi solusi,” ungkapnya.

Fathol menegasakan, tidak Pokir juga anggaran perjalanan dinas (perdin) agar dilakukan penyesuaian dengan kondisi keuangan daerah saat ini. Minimal sampai situasi kembali normal, bahkan meningkat.

Baca Juga :   AKD Talango Ucapan Terimakasih ke Bupati Penerimaan SK Perpanjangan Jabatan Kades

“Mengingat keuangan negara semakin defisit, DAU setiap tahun semakin turun, maka sudah semestinya semua pokir di Jatim turun,” ujarnya.

K. Sama’oddin Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, mengatakan terkait pengajuan pemangkasan angaran Pokir tidak bisa memberikan keputusan sendiri. Hanya saja dirinya berhadap itu tetap.

“Saya cuma sebagai anggota sami’na waatha’na, harapan tetap,” katanya.

Politisi PKB anggota DPR dapil V ini
menegaskan, semua itu untuk rakyat yang disampaikan kepada masyarakat.

“Kerena untuk rakyat, yang penting manfaat berapapun saya sampaikan kepada masyarakat di dapil saya,” ujar K. Samik.

Perlu diketahui, Anggaran pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Sumenep, ada kenaikan dari tahun sebelumnya. tahun 2022 ini kenaikan tersebut ditaksirkan jumlah mencapai Rp 117 miliar.

Baca Juga :   Ujung Tombak Berbagai Program Kerakyatan, DPRD Sumenep Warning Kades Turun Langsung

“Tahun 2022 sekitar 117 miliar,” kata Kepala Bappeda Sumenep, Yayak Nurwahyudi saat FGD bersama AMOS, pada waktu lalu, Minggu, (26/11/2022).

Masing-masing anggota DPRD, menurutnya akan mendapat ‘jatah’ Pokir sekitar Rp 2 miliar yang akan melekat ke programnya masing-masing di dinas terkait.

“Tapi, di dalam APBD atau program tidak ada bedanya dengan kegiatan lainnya. Jadi, sama,” ungkap Yayak.

Sementara, angaran Pokir di tiga kabupaten Madura lainnya sudah mengalami pengurangan. Misalnya, di Kabupaten Pamekasan dari Rp 1,9 miliar turun ke Rp 1 miliar. Sampang dari Rp 1,5 miliar turun ke 1,3 miliar, sementara Kabupaten Bangkalan dari Rp 2 miliar juga turun menjadi Rp 1,5 miliar.

(Asm/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *