SUMENEP, (Transmadura.com) –
Tahapan rekrutmen anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) kursi sekretaris Komisi Pemelihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur masih kosong.
Sesuai PKPU Nomor 1 Tahun 2017 tahapan seleksi PPK dijadwalkan mulai 12 Oktober 2017 besok.
Malik mengatakan penetapan sekretaris sepenuhnya berada di KPU Pusat, sementara KPU Kabupaten hanya mempunyai kewenangan untuk mengajukan calon.
Sementara jumlah calon yang diajukan terdapat tiga orang. Ketinya betasal dari tiga unsur, diantaranya dari unsur Kecamatan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan dari Legislatif. Sesuai aturan pengajuan itu dilakukan oleh KPUD ke KPU RI melalui KPU Provinsi Jawa Timur. Pengajuan tersebut dilakukan atas rekom Bupati.
Kendati demikian, pihaknya terus berkoordinasi dengan KPU Provinsi Jawa Timur.
Jabatan Sekretaris KPU Kabupaten Sumenep dinyatakan kosong sejak awal tahun 2017. Fajar Rahman dimutasi menjadi Kepala Satpol PP setempat sekaligus menjadi Plt Sekretaris KPU.
“Masih belum, nunggu SK (surat keputusan) KPU Pusat,” kata Komisioner KPU Sumenep Malik Mistofa, Rabu, 11 Oktober 2017.
“Itu sudah lama kami ajukan,” jelasnya.
“Kalau dari sisi adminitrasi sudah selesai semua,” ungkapnya.
“Sesuai hasil koordinasi dalam minggu-minggu ini sudah ada kepastian,” tegasnya. (Red)














