banner 728x90

Sadis, Nyuri Perhiasan Bibinya Sendiri Dicekik Sampai Meninggal


Sumenep, (Transmadura.com) –
Moh Ridwan (20), warga Dusun Tengah, Desa Duko, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur ditangkap kasus curas dan aniaya, di Dalam Rumah Korban, Di Dusun Tengah, Desa Duko. Kec Arjasa, Kab Sumenep. Rabu 27 September 2017, sekira jam 13.00 wib.

Saat beraksi, tersangka mencuri perhiasan korban atas nama Misnawa yang sedang tidur, berhubung korban terbangun lalu tersangka membunuh korban dengan mencekik leher sampai meninggal dunia.

banner 728x90

“Korban adalah bibi Tersangka yang tinggal satu Rumah, setelah korban keluar hendak berjualan tersangka juga keluar Rumah, sekitar pukul 02.00 wib, tersangka pulang kerumah langsung mencongkel kamar depan korban yang biasa tidak di kunci,”kata Humas Polres Sumenep Suwardi

Baca Juga :   Diduga Gelapkan 10 Unit Mobil dan 1 Sepeda Motor, Warga Pamekasan Dipolisikan

Rumah yang di curi oleh tersangka tak lain adalah rumah Misnawa (korban) alamat Dusun Tengah, Desa Duko, kec Arjasa, Kab Sumenep.

“Barang yang di ambil dan di jual untuk foya-foya, sejak kejadian itu tersangka berpindah – pindah tempat akhirnya berhasil di tangkap anggota Polsek dan Koramil yang dibantu aparat desa dan warga,” jelasnya.

Tersangka kedapatan barang bukti, 1 potong kaos oblong milik korban, 1 potong celana panjang milik korban, 1 potong selimut milik korban.

“Tersangka di jerat Pasal 365 Subs 351 Ayat (3) KUHP dengan pemberatan,” Ungkapnya. (Asm/irwan)
IMG-20170928-WA0006
IMG-20170928-WA0003
IMG-20170928-WA0000

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *