banner 728x90
Hukum  

Kasus Rastra Desa Pakondang, Kejari Sumenep Mulai Melakukan Penahanan Tiga Tersangaka


SUMENEP (TransMadura.com) –
Kasus penyelewengan Beras Untuk Masyarakat Sejahtera (Rastra) 2016 Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru, Sumenep. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Jawa Timur, mulai melakukan penahanan terhadap tiga tersangka.

Kali ini tiga orang yang ditahan masih dilingkungan Satuan Kerja (Satker) Bulog berinisial B adalah warga Kecamatan Saronggi, inisial U warga Kecamatan Kota Sumenep, dan inisial U adalah warga Kabupaten Pamekasan.

banner 728x90

“Iya kami tahan tiga tersangka kasus rastra 2016 di Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru pada Kamis lalu, (14/9/2017),” kata Agus Subagya Kasi Pidsus Kejari Sumenep, Kamis (20/9/2017).

Menurut agus, penahanan tersebut berdasarkan hasil keterangan dari saksi yang sudah dimintai keterangan, bahwa rastra yang dikirim dari bulog tidak sampai kepada penerima manfaat

“Kami menahan ketiga tersangka, berdasarkan keterangan dari saksi yang kami mintai keterangan,” ungkapnya.

Baca Juga :   Diduga Narkotika Jenis Sabu Berat 35 Kg Ditemukan di Perairan Masalembu

Ia menyampaikan, bahwa kasus ini masih dikembangkan dan tidak menuntup kemungkinan akan ada tersangka lain yang akan menyusul ketiga tersangka mondok dibalik jeruji besi.

“Kemungkinan ada, karena kami menetap tersangka berdasarkan bukti-bukti,” tandasnya.

Sementara Perlu diketahui yang sebelumnyaKejaksaan Negri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus dilakukan terkait penanganan dugaan kasus tindak pidana korupsi penyimpangan bantuan Beras untuk Rakyat Sejahtera (Rastra) Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru, Sumenep.

Kasi intel Kejari Sumenep, Agus Subagya menjelaskan, perkara kasus dugaan kasus tindak pidana korupsi penyimpangan bantuan Beras untuk Rakyat Sejahtera (Rastra) Desa Pakondang, Saat ini kasus yang dilaporkan pada tahun 2016 sudah naik ke tahap penyidikan.
”Baru 9 Juni lalu perkara itu naik ke tingkat penyidikan,” katanya, Selasa, 4 Juli 2017.

Baca Juga :   Bendahara Puskesmas Sapeken Relakan Lepas Jabatan, Dipaksa Mundur?

Menurutnya, kasus sebelumnya Tim Penyidik Kejari telah melakukan pemeriksaan kepada 10 saksi, mulai dari unsur aparat Desa, Kecamatan, Pemerintah Kabupaten hingga petugas dari Gudang Bulog Sumenep.

”Hari ini mantan Kepala Bulog Sumenep kami periksa. Nanti kami juga akan periksa dari Bulog Sub Divre XII Madura Pamekasan,” jelasnya.

Ia menyampaikan dari hasil pemeriksaan, sementara Rastra di tahun 2016 diduga tidak didstribusikan kepada penerima. ”Itu berdasarkan hasil pemeriksaan kepada sejumlah saksi. Tapi dikemenakan Rastra itu masih kami telusuri,” tuturnya.

Dengan demikian, kata Agus sampai saat ini Kejari belum menenetapkan tersangka. ”Kami belum tetapkan tersangka, namun untuk mengarah sudah ada,” tegasnya. (Asm/irwan)

banner 336x280

Respon (736)

  1. Баллон — это автомат для настоящих любителей.: balloon игра – balloon казино демо

  2. https://akhbutina.kz/# Баллон — это автомат для настоящих любителей.

  3. https://akhbutina.kz/# Соревнуйтесь с друзьями на игровых автоматах.

  4. balloon игра на деньги balloon game Выигрывайте большие СЃСѓРјРјС‹ РЅР° автоматах!

  5. Удача всегда СЂСЏРґРѕРј, РєРѕРіРґР° играешь.: balloon game – balloon game

  6. https://neokomsomol.kz/# Играйте в казино, наслаждайтесь каждым моментом.

  7. https://neokomsomol.kz/# Играйте в казино, наслаждайтесь каждым моментом.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *