Sumenep, (TransMadura.com) —
Polisi Resort ( Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, diamankan saat melakukan pesta Munuman Keras ( Miras) dipinggir jalan raya, minggu, 17/09/2017/
Keempat pemuda itu diantaranya ARW (20), AB (20), MWP (17) dan FDP (17). Mereka sama – sama warga Desa Meddelan, Kecamatan Lenteng, Sumenep, diamankan di Jalan Lingkar Barat Kecamatan Batuan, Sumenep sekitar pukul 02.00 wib. “Mereka diamankan saat pesta minuman beralkohol jenis oplosan,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Suwardi.
Sementara, Barang bukti yang diamankan berupa 3/4 botol minuman beralkohol berisi arak oplos sprite (oplosan); tiga unit sepeda motor, diantaranya Sepeda motor matic Honda scoopy nomor polisi DK 3916 OZ, sepeda motor matic Honda Beat No.Pol. M 6719 WX dan sepeda motor yamaha vega zr No. Pol. M 5677 VN.
Meraka akan segera disidangkan untuk di PN Sumenep pada Senin, 18 September 2017. “Saat ini diamankan di kantor Sabhra untuk menjalani persidangan tipiring besok,” tegasnya. ( Asm/irwan)