banner 728x90

Kejari Sumenep, Membakar BB Sabu Dan Menghancurkan BB Miras


Sumenep, (Transmadura.com) –
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep Madura, Jawa Timur, musnahkan barang bukti (BB) 116,89 gram sabu dan seribu botol minuman keras (miras) dari berbagai merk, di halaman kantor Kejari setempat, Rabu 13 September 2017.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Bambang Panca Wahyudi Hariadi mengatakan,ratusan gram sabu dan ribuan botol miras itu merupakan barang bukti (BB) dari perkara sejak Mei hingga awal September 2017.

banner 728x90

Proses pemusahan BB sabu dan miras, dilakukan oleh Kajari Sumenep, Wakapolres Kompol Sutarno, Ketua Pengadilan Negeri Arlandi Triyogo, Kasat Reskrim AKP Moh. Nur Amin, Kasat Narkoba Iptu Joni Wahyudi dan perwakilan BNNK setempat

“BB sabu yang kita musnahkan dari berbagai perkara sejak Bulan Mei 2017, dan itu juga ada sisa perkara tahun kemarin, namun baru di eksekusi sekarang, sedangkan BB ribuan botol miras itu dari 25 perkara yang berhasil diungkap Polres Sumenep,” Terang kejari Sumenep

Baca Juga :   Inovasi Kades Rombiya Timur, Bangun Wisata Sombher Raje Terwujud Sumbang PADes Puluhan Juta

Kejari menambahkan, pemusnahan BB sabu tersebut, dilakukan dengan cara di blender dan dibakar. Sementara BB miras dihancurkan memakai alat berat.

“BB dari perkara kriminalitas itu kita musnahkan sesuai aturan dan agar tidak disalahgunakan,” pungkasnya. (Asm/irwan)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *